Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026, yakni dengan menangkap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.
“Iya, benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Ia mengatakan bahwa KPK menangkap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Meski demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang diringkus.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
Fitroh menyebutkan, operasi senyap itu dilakukan berkaitan dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.
Dalam OTT tersebut, Tim penyidik lembaga antirasuah telah menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
Budi mengungkapkan bahwa total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi yang berlangsung di kantor pajak wilayah Jakarta Utara itu.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” kata Budi.
Saat ini, KPK masih mendalami perkara tersebut dan memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post