• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Chrisna Damayanto (CD), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di lingkungan Pertamina.

Penahanan dilakukan setelah Chrisna Damayanto menjalani pemeriksaan oleh Penyidik dan dinyatakan sehat oleh tim medis KPK. Ia ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan tim kesehatan KPK, terhadap tersangka CD dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026) malam.

Empat Tersangka Kasus Katalis Pertamina

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina.

Selain Chrisna Damayanto, tiga tersangka lain telah lebih dahulu ditahan, yakni: Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama (PT MP); Frederick Aldo Gunardi (FAG), Manajer Operasi PT MP sekaligus anak dari GW; dan Alvin Pradipta Adyota (APA), pihak swasta yang merupakan anak dari Chrisna Damayanto.

Modus Pengkondisian Tender Katalis

KPK mengungkapkan konstruksi perkara bermula saat PT Melanton Pratama, yang bertindak sebagai agen lokal katalis di Indonesia dengan menggunakan nama Albemarle Corp, mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina. Namun, perusahaan tersebut dinyatakan gagal karena tidak lolos ACE Test.

Baca Juga  KPK Limpahkan Berkas Madani Maming ke Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin

Selanjutnya, Frederick Aldo Gunardi atas perintah Gunardi Wantjik menghubungi Alvin Pradipta Adyota untuk meminta bantuan agar Chrisna Damayanto melakukan pengkondisian tender.

“Atas pengondisian tersebut, saudara CD akhirnya membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis, sehingga PT Melanton Pratama terpilih menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode 2013–2014,” jelas Mungki.

Kebijakan tersebut membuka jalan bagi PT Melanton Pratama untuk kembali mengikuti tender pengadaan katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

“Nilai kontrak pengadaan tersebut mencapai USD 14,4 juta, atau sekitar Rp176,4 miliar berdasarkan kurs tahun 2014,” ungkapnya.

Dugaan Aliran Suap Rp1,7 Miliar

Usai memenangkan tender, PT Melanton Pratama diduga memberikan fee yang bersumber dari Albemarle Corp kepada Chrisna Damayanto.

Total penerimaan yang dinikmati CD diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp1,7 Miliar selama periode 2013-2015.

“KPK menilai penerimaan tersebut berkaitan langsung dengan kebijakan yang diambil oleh CD, yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat di PT Pertamina,” kata Mungki.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Chrisna Damayanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“KPK melakukan penahanan terhadap CD selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Januari 2026, di Rutan Cabang KPK Gedung C1,” pungkasnya.***

Baca juga :

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMantan Direktur Pertamina Chrisna DamayantoPT Pertamina (Persero)Suap Pengadaan Katalis
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026
Watch Club membuka gerai baru di 23 Semarang untuk memperluas pasar retail jam tangan premium di Jawa Tengah.(Istimewa)

Watch Club Tambah Gerai di Semarang, Bidik Pertumbuhan Pasar Jam Tangan Premium

25 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com