• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pasien Gagal Ginjal Bariyadi Dapatkan Layanan JKN Kembali, Kemensos Klarifikasi Pernyataan KPCDI

Redaksi oleh Redaksi
7 September 2019
di Uncategorized
A A
0
Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bariyadi (48) pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah, tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dalam Peserta PBI JKN. Oleh karena itu, yang bersangkutan tidak termasuk dalam data 5,2 juta PBI JKN yang pada 30 Juli 2019 telah diganti dengan peserta baru.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Mirza Pahlevi yang dimuat oleh berbagai media, Jumat (5/9/2019). Pernyataan Mirza merupakan klarifikasi atas pernyataan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang mengatakan, penderita gagal ginjal bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif. Penonaktifan karti PBI JKN Bariyadi dilakukan oleh Kemensos untuk pemutakhiran data sehingga bantuan tepat sasaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mirza menjelaskan, berdasarkan penelusuran data dan informasi yang dilakukan Tim Pusdatin Kemensos bersama Tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bariyadi merupakan Peserta PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kendati demikian, lanjut Mirza, pihaknya dan BPJS Kesehatan, bergerak cepat sehingga kepesertaan PBI JKN atas nama Bariyadi sudah aktif kembali.

“Dengan begitu, yang bersangkutan dapat memanfaatkan layanan cuci darah sesuai jadwal dan dijamin JKN,” jelas Mirza.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 79 Tahun 2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Penonaktifan dan perubahan Data Peserta PBI JKN Tahun 2019 Tahap Keenam disebutkan, penggantian Peserta PBI JK di seluruh Indonesia sebanyak 5.222.852 jiwa.

Baca Juga  Pemkab Garut Siap Dukung Rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Garut Selatan

Namun, menurut Mirza, nama Bariyadi tidak ada dalam daftar 5,2 juta peserta tersebut. Peserta yang diganti adalah yang tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang ditentukan, telah meninggal, dan data ganda. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rocky Gerung: Naik Gunung Itu Latihan Akal untuk Tepat Membuat Keputusan

Post Selanjutnya

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. Kabariku)

Bupati Lampung Utara Disebut Minta Fee 20-25% dari Dinas PUPR

LSI: Publik Nasional Dukung Presiden Batalkan Revisi UU KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com