Jakarta, Kabariku – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan para sekretaris daerah dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia untuk mendukung penuh program prioritas nasional, salah satunya pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Bima menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui Menteri Dalam Negeri agar pembangunan gerai Kopdeskel segera dipercepat. Program ini menargetkan pendirian 80 ribu unit gerai di seluruh Indonesia.
“Ditargetkan kita akan mulai pembangunan di bulan ini. Dan akan selesai pembangunannya pada bulan Maret,” kata Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan Bima saat menutup Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Bima menjelaskan, setiap gerai Kopdeskel akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp2,5 miliar untuk pembangunan gedung dan kendaraan operasional, serta Rp500 juta untuk modal usaha dan kebutuhan barang.
Skema teknis pendanaan dan pengembalian dana akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Yang pasti harus ada akselerasi untuk kesiapan pembangunannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian dan lembaga terkait akan memastikan ketersediaan serta pemanfaatan lahan dan aset milik daerah atau negara yang akan digunakan untuk pembangunan gerai tersebut.
Wamendagri meminta para sekda untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi, serta Satgas di tingkat kecamatan guna memastikan empat kriteria utama lahan terpenuhi, yaitu alas hak, luasan, lokasi strategis, dan kondisi lahan.
“Jadi, ketika (sekda dan kepala Bappeda) kembali ke daerah tolong langsung berkoordinasi dengan OPD. Ini untuk memastikan ketersediaan lahan,” ucapnya.
Bima menegaskan bahwa dana pembangunan sebesar Rp2,5 miliar tidak dapat digunakan untuk pembebasan lahan. Karena itu, lahan yang akan digunakan harus memiliki status kepemilikan yang jelas, luas yang cukup, mudah diakses masyarakat, serta aman dari potensi bencana.
Dalam kesempatan itu, Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat koordinasi atas partisipasi dan masukan yang diberikan. Ia menilai tingginya antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan dukungan kepada daerah-daerah yang paling membutuhkan untuk memastikan standar pelayanan minimal (SPM) tetap terpenuhi, meskipun terjadi penyesuaian dana transfer ke daerah.
“Semoga yang kita lakukan hari ini memberikan dampak yang signifikan bagi kita bersama, memastikan pelayanan publik terus berjalan, dan juga terhadap sinkronisasi pusat dan daerah,” tutupnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                


















 
                 
                
Discussion about this post