• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ratna Juwita: Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Baru Pemerintah Wujudkan Energi Berkeadilan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
22 Oktober 2025
di News
A A
0
Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah mulai membuka ruang bagi legalisasi tambang rakyat. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus memberi kepastian hukum bagi ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup pada sumur minyak dan tambang tradisional.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menjadi salah satu suara di parlemen yang mendukung kebijakan tersebut. Namun, ia tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan, terutama dalam soal pengawasan dan tata kelola izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi,” kata Ratna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

RelatedPosts

Presiden Lula: Indonesia dan Brasil Mewakili 500 Juta Jiwa, Waktunya Bangun Kerja Sama yang Lebih Produktif

Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

Menurut Ratna, legalisasi tambang rakyat bukan sekadar urusan administratif. Kebijakan ini, katanya, menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan keadilan lingkungan. Ia menilai negara akhirnya hadir di ruang yang selama ini dikelola secara tradisional tanpa kepastian hukum.

“Legalisasi tambang rakyat perlu dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan agar manfaatnya dirasakan luas tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang,” ujarnya.

Mengubah Paradigma Energi dari Akar Rumput

Ribuan sumur minyak rakyat telah lama menjadi denyut ekonomi di berbagai daerah. Aktivitas itu, meski sederhana, terbukti menopang perekonomian lokal. Namun, karena belum memiliki dasar hukum yang kuat, para penambang kerap berhadapan dengan risiko hukum dan eksploitasi pihak tertentu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencoba menjawab persoalan itu lewat Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Regulasi ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal dan bertanggung jawab.

Baca Juga  PM Spanyol Desak Palestina Segera Jadi Anggota Penuh PBB

Skema IPR sudah diterapkan di beberapa wilayah, seperti Bangka Belitung untuk komoditas timah. Melalui IPR, masyarakat mendapat hak kelola resmi dan perlindungan hukum, serupa dengan izin sumur rakyat di sektor minyak dan gas.

Dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan wewenang kepada gubernur untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai area legal dan berkelanjutan.

Ratna menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi desa. Koperasi, BUMDes, hingga lembaga ekonomi rakyat kini memiliki peluang menjadi pelaku energi secara sah.

“Produksi minyak rakyat yang rata-rata dua barrel per hari bukan hanya angka statistik. Itu adalah sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di pedesaan. Energi dari rakyat, untuk rakyat,” ujar legislator asal Jawa Timur IX itu.

Kewaspadaan terhadap Celah Eksploitasi

Meski mendukung, Ratna menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat. Ia khawatir kebijakan yang pro-rakyat ini disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang ingin menambang dengan dalih rakyat, tetapi sebenarnya memiliki kepentingan bisnis besar.

“Verifikasi dalam proses pemberian izin tambang rakyat harus benar-benar dijalankan dengan disiplin. Tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini,” kata Ratna.

Kritik semacam ini bukan tanpa alasan. Di sejumlah daerah, aktivitas tambang rakyat kerap dimanfaatkan oleh pemodal besar yang beroperasi di balik nama masyarakat. Situasi itu membuat semangat pemberdayaan rakyat justru berubah menjadi bentuk baru eksploitasi sumber daya alam.

Ratna menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan lintas instansi agar kebijakan ini berjalan sesuai semangat awalnya: kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah Pemerintah Menuju Energi Hijau dan Mandiri

Ratna juga mengapresiasi kebijakan energi pemerintah yang dinilainya semakin berpihak pada rakyat dan lingkungan. Ia menyoroti program listrik desa, pembangkit listrik tenaga surya komunal, dan pengembangan biodiesel sebagai bagian dari strategi nasional menuju transisi energi bersih.

Baca Juga  Panduan Lengkap Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

“Kebijakan energi yang berpihak pada rakyat dan lingkungan tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga menjaga kesejahteraan petani dan masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam pandangan Ratna, keberpihakan pada energi rakyat adalah langkah strategis menuju kemandirian. Namun, ia menekankan agar proses perizinan tambang rakyat tetap dilakukan dengan prinsip mudah, transparan, dan terjangkau, serta kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat lokal.

“Pengelolaan tambang rakyat harus diarahkan pada hilirisasi agar menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan,” kata Ratna.

Warisan Pemerintahan untuk Kemandirian Energi

Ratna berharap legalisasi tambang rakyat menjadi warisan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Menurutnya, arah kebijakan energi ke depan tidak semata soal produksi, melainkan juga pemerataan kesejahteraan dan perlindungan alam.

“Energi bukan hanya tentang angka dan barel, tapi tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan bumi, tambang rakyat bisa menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia,” tutupnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

Post Selanjutnya

Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

RelatedPosts

Presiden Lula: Indonesia dan Brasil Mewakili 500 Juta Jiwa, Waktunya Bangun Kerja Sama yang Lebih Produktif

24 Oktober 2025

Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

23 Oktober 2025
Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

23 Oktober 2025
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf akan memanggil KPU terkait penggunaan jet pribadi di luar kepentingan tugas.(Foto:Istimewa)

Jet Pribadi KPU Bikin Heboh, DPR:’Kami Akan Panggil dan Minta Penjelasan’

23 Oktober 2025
Anggota DPR RI Meitri Citra Wardani meresmikan IPAL di SDIT Brilliant, Jombang. (Foto: Sekjend DPR RI/Ist)

Meitri Citra Wardani Resmikan IPAL di Jombang: Mulai Gerakan Lingkungan Sehat dari Sekolah

23 Oktober 2025

Wakil Ketua Komisi I DPRD Merauke, Leonora Tampung Aspirasi Warga Soal Layanan Publik Hingga Pertanian

23 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menympaikan orasi ilmiah Revitalisasi Nilai-Nilai Patriotisme, Pancasila, dan Profesionalisme pada Pendidikan Indonesia di acara Wisuda Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Tahun Akademik 2024/2025. (dok Ist Kabariku)

Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Kekuatan Utama Bangsa di Era Kecerdasan Buatan (AI) Terletak Pada Manusia yang Berkarakter Kuat dan Berintegritas Tinggi

24 Oktober 2025

Presiden Lula: Indonesia dan Brasil Mewakili 500 Juta Jiwa, Waktunya Bangun Kerja Sama yang Lebih Produktif

24 Oktober 2025

Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

23 Oktober 2025

Satgas Pengendalian Awasi Harga Beras di Jawa Timur untuk Pastikan Tak Ada Permainan Harga

23 Oktober 2025
Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

23 Oktober 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

23 Oktober 2025

Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Kota Malang Diikuti Ratusan Peserta

23 Oktober 2025

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

23 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan Tête-à-Tête, Prabowo-Lula Perkuat Kemitraan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Inovasi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com