• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hiburan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

El Badhi oleh El Badhi
21 Oktober 2025
di Hiburan
A A
0
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah akan mencabut izin usaha pedagang, distributor, maupun pengecer yang kedapatan menjual beras di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan harga pangan dan memastikan subsidi beras tersalurkan dengan benar.

“Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, dan pengecer beras agar patuh regulasi HET, imbauan ini berlaku dua minggu. Jika tidak diindahkan, izinnya akan kami cabut,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini disampaikan Amran usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal di kantor Kementerian Pertanian.

RelatedPosts

Sambut HUT ke-80 TNI: Gelar Hiburan Rakyat, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat

Lomba Foto tentang Aktivitas Penghulu dan Penyuluh Agama, Ini Cara Daftarnya

Jawab Tantangan Penyediaan Event Kreatif, Kementerian Ekraf Bersinergi dengan Loket

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran harga beras. Mengingat besarnya anggaran subsidi sebesar Rp150 triliun yang telah dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga.

“Beras subsidi dijual sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan distribusi dan penjualan akan kami perketat,” katanya.

Selain imbauan, pemerintah juga mulai menggelar operasi pasar secara paralel untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan beras di masyarakat. Operasi ini melibatkan Ditreskrimsus Polda di seluruh provinsi, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.

Ia menambahkan, pengawasan dan sanksi akan diberlakukan untuk seluruh jenis berasm baik beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium dan medium. 

Baca Juga  Gebrakan Terbaru WeTV Indonesia bersama Hitmaker Studio

“Semua jenis beras sudah memiliki HET dan regulasi yang wajib dipatuhi,” ujar Amran.

Sementara itu, Mendagri mengungkapkan, terdapat 59 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang harga berasnya di atas HET. Jumlah tersebut tercatat per 20 Oktober 2025 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya bersama Bulog akan melakukan pengawasan langsung di pasar tradisional maupun modern. Polri akan terus melakukan pemantauan secara acak di lapangan.

“Kami akan pantau secara real time wilayah mana saja yang melampaui HET, dan segera ambil langkah mulai dari teguran, sanksi administrasi. Hingga penegakan hukum,” kata Listyo.

Harga Beras Sedikit di Atas HET

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober, rata-rata harga beras SPHP nasional di tingkat konsumen tercatat Rp12.531 per kilogram. Artinya, harga tersebut sedikit di atas HET nasional sebesar Rp12.500 per kilogram.

Rinciannya, harga rata-rata di Zona 1 sebesar Rp12.197 per kg, Zona 2 Rp12.785 per kg, dan Zona 3 Rp13.330 per kg. Pemerintah berharap kebijakan tegas ini dapat menekan praktik pelanggaran harga serta menjaga stabilitas pangan nasional menjelang akhir tahun.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

Post Selanjutnya

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

RelatedPosts

Sambut HUT ke-80 TNI: Gelar Hiburan Rakyat, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat

5 Oktober 2025

Lomba Foto tentang Aktivitas Penghulu dan Penyuluh Agama, Ini Cara Daftarnya

28 September 2025

Jawab Tantangan Penyediaan Event Kreatif, Kementerian Ekraf Bersinergi dengan Loket

17 September 2025
Komedian Mpok Alpa atau Nina Carolina, meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025)/Instagram @nina_mpokalpa

Mpok Alpa Meninggal Dunia: Komedian Penuh Tawa yang Diam-Diam Berjuang Lawan Kanker

15 Agustus 2025
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya/Fraksi NasDem DPR RI

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

14 Agustus 2025
Pixabay

5 Film Romantis Bikin Baper, Cocok Ditonton di Hari Minggu

27 Juli 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta

Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

21 Oktober 2025
Ilustrasi pendistribusian beras Bulog/Bulog

Kapolri Pantau Pasar yang Jual Beras Lebihi HET

21 Oktober 2025
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menjadi salah satu narasumber dalam gelar wicara Strategies for the Protection and Settlement of Trademark and Patent Disputes in the Global Era: National and International Perspectives pada Indonesia Retail Summit & Expo 2025, Jakarta, Rabu (27/8/2025)(Foto: Biro Komunikasi Kemenekraf/Bekraf)

Wamenekraf Dorong Kawasan Bersejarah jadi Koneksi Ekonomi Kreatif

21 Oktober 2025
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni (Foto: Humas Kementerian Kehutanan)

Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau Lewat Perpres Nilai Ekonomi Karbon

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab: Kehadiran Presiden Prabowo di KTT Sharm el-Sheikh Wujud Komitmen Indonesia terhadap Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.