• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hiburan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

El Badhi oleh El Badhi
21 Oktober 2025
di Hiburan
A A
0
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah akan mencabut izin usaha pedagang, distributor, maupun pengecer yang kedapatan menjual beras di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan harga pangan dan memastikan subsidi beras tersalurkan dengan benar.

“Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, dan pengecer beras agar patuh regulasi HET, imbauan ini berlaku dua minggu. Jika tidak diindahkan, izinnya akan kami cabut,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini disampaikan Amran usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal di kantor Kementerian Pertanian.

RelatedPosts

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

BNN dan Polisi Federal Australia Perkuat Kerja Sama Lawan Peredaran Narkotika di Asia-Pasifik

Sambut HUT ke-80 TNI: Gelar Hiburan Rakyat, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran harga beras. Mengingat besarnya anggaran subsidi sebesar Rp150 triliun yang telah dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga.

“Beras subsidi dijual sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan distribusi dan penjualan akan kami perketat,” katanya.

Selain imbauan, pemerintah juga mulai menggelar operasi pasar secara paralel untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan beras di masyarakat. Operasi ini melibatkan Ditreskrimsus Polda di seluruh provinsi, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.

Ia menambahkan, pengawasan dan sanksi akan diberlakukan untuk seluruh jenis berasm baik beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium dan medium. 

Baca Juga  Korea Berduka: Artis Cantik Kim Sae-ron Ditemukan Meninggal di Rumahnya

“Semua jenis beras sudah memiliki HET dan regulasi yang wajib dipatuhi,” ujar Amran.

Sementara itu, Mendagri mengungkapkan, terdapat 59 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang harga berasnya di atas HET. Jumlah tersebut tercatat per 20 Oktober 2025 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya bersama Bulog akan melakukan pengawasan langsung di pasar tradisional maupun modern. Polri akan terus melakukan pemantauan secara acak di lapangan.

“Kami akan pantau secara real time wilayah mana saja yang melampaui HET, dan segera ambil langkah mulai dari teguran, sanksi administrasi. Hingga penegakan hukum,” kata Listyo.

Harga Beras Sedikit di Atas HET

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober, rata-rata harga beras SPHP nasional di tingkat konsumen tercatat Rp12.531 per kilogram. Artinya, harga tersebut sedikit di atas HET nasional sebesar Rp12.500 per kilogram.

Rinciannya, harga rata-rata di Zona 1 sebesar Rp12.197 per kg, Zona 2 Rp12.785 per kg, dan Zona 3 Rp13.330 per kg. Pemerintah berharap kebijakan tegas ini dapat menekan praktik pelanggaran harga serta menjaga stabilitas pangan nasional menjelang akhir tahun.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

Post Selanjutnya

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

RelatedPosts

Rayakan Hari Jomblo Sedunia Bukan Soal Kesepian: Dari Self-Love hingga Fenomena 11.11

11 November 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dalam pertemuan bersama Senior Officer Indonesia AFP Steve Lindner (kanan) di Jakarta (Foto: BNN RI)

BNN dan Polisi Federal Australia Perkuat Kerja Sama Lawan Peredaran Narkotika di Asia-Pasifik

28 Oktober 2025

Sambut HUT ke-80 TNI: Gelar Hiburan Rakyat, Wujud Kedekatan TNI dengan Rakyat

5 Oktober 2025

Lomba Foto tentang Aktivitas Penghulu dan Penyuluh Agama, Ini Cara Daftarnya

28 September 2025

Jawab Tantangan Penyediaan Event Kreatif, Kementerian Ekraf Bersinergi dengan Loket

17 September 2025
Komedian Mpok Alpa atau Nina Carolina, meninggal dunia pada Jumat (15/8/2025)/Instagram @nina_mpokalpa

Mpok Alpa Meninggal Dunia: Komedian Penuh Tawa yang Diam-Diam Berjuang Lawan Kanker

15 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025
Bamsoet menilai komunitas otomotif berperan penting sebagai kekuatan sosial dan penggerak ekonomi daerah (Foto:Ist)

Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

14 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com