• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hiburan

Langgar Harga Eceran Tertinggi, Izin Usaha Pedagang Beras Akan Dicabut

El Badhi oleh El Badhi
21 Oktober 2025
di Hiburan
A A
0
Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

Ilustrasi pendistribusian beras bulog/kementan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah akan mencabut izin usaha pedagang, distributor, maupun pengecer yang kedapatan menjual beras di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan harga pangan dan memastikan subsidi beras tersalurkan dengan benar.

“Kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, dan pengecer beras agar patuh regulasi HET, imbauan ini berlaku dua minggu. Jika tidak diindahkan, izinnya akan kami cabut,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan ini disampaikan Amran usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Budi Santoso. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal di kantor Kementerian Pertanian.

RelatedPosts

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

Amran menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran harga beras. Mengingat besarnya anggaran subsidi sebesar Rp150 triliun yang telah dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga.

“Beras subsidi dijual sekitar Rp4.900 hingga Rp5.000 per kilogram. Karena itu, pengawasan distribusi dan penjualan akan kami perketat,” katanya.

Selain imbauan, pemerintah juga mulai menggelar operasi pasar secara paralel untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan beras di masyarakat. Operasi ini melibatkan Ditreskrimsus Polda di seluruh provinsi, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.

Ia menambahkan, pengawasan dan sanksi akan diberlakukan untuk seluruh jenis berasm baik beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun beras premium dan medium. 

Baca Juga  Wawancara Eksklusif, Perjalanan Damar Rizal Marzuki Aktor Suparman Reborn yang Awalnya Tak Tertarik Seni Akting

“Semua jenis beras sudah memiliki HET dan regulasi yang wajib dipatuhi,” ujar Amran.

Sementara itu, Mendagri mengungkapkan, terdapat 59 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang harga berasnya di atas HET. Jumlah tersebut tercatat per 20 Oktober 2025 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya bersama Bulog akan melakukan pengawasan langsung di pasar tradisional maupun modern. Polri akan terus melakukan pemantauan secara acak di lapangan.

“Kami akan pantau secara real time wilayah mana saja yang melampaui HET, dan segera ambil langkah mulai dari teguran, sanksi administrasi. Hingga penegakan hukum,” kata Listyo.

Harga Beras Sedikit di Atas HET

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 19 Oktober, rata-rata harga beras SPHP nasional di tingkat konsumen tercatat Rp12.531 per kilogram. Artinya, harga tersebut sedikit di atas HET nasional sebesar Rp12.500 per kilogram.

Rinciannya, harga rata-rata di Zona 1 sebesar Rp12.197 per kg, Zona 2 Rp12.785 per kg, dan Zona 3 Rp13.330 per kg. Pemerintah berharap kebijakan tegas ini dapat menekan praktik pelanggaran harga serta menjaga stabilitas pangan nasional menjelang akhir tahun.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Ingin ‘Budaya’Menulis Dihidupkan Kembali

Post Selanjutnya

DPPKBPPPA Garut Ajak Masyarakat Tarogong Kaler Bersinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

RelatedPosts

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025

Partai Buruh EXCO Kota Bandung Luncurkan Program “Diskon Kelas Pekerja” Akses Hiburan Layak

26 November 2025
KAI hadirkan diskon 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial selama periode Nataru 2025/2026

Promo Spesial Nataru 2025/2026 KAI Diskon 30%, Cek Syarat Ketentuannya

25 November 2025
Post Selanjutnya

DPPKBPPPA Garut Ajak Masyarakat Tarogong Kaler Bersinergi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com