• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Oktober 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel (dok Kbri)

ShareSendShare ShareShare

Sulsel, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanak menjelaskan, pokir merupakan bagian dari mekanisme sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan agar pengusulan dan pelaksanaannya tetap sesuai dengan aturan hukum dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

RelatedPosts

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

“Pokir itu pekerjaan yang sah dan sesuai aturan. Tapi pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun,” jelas Johanis.

Menurutnya, tujuan utama acara tersebut adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPRD terkait pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam konteks pelaksanaan pokir yang sering kali menjadi celah penyimpangan.

“Kami meminta semua anggota DPRD memahami apa yang dimaksud dengan korupsi dan bagaimana kaitannya dengan pokir. Ini instrumen yang bagus, asal tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Johanis mencontohkan, dalam kasus pembangunan gedung olahraga di daerah tertentu, pelaksanaannya harus tetap berdasarkan mekanisme yang sah dan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui dalam APBD.

“Ketika sudah disetujui, biarkan terlaksana sebagaimana mestinya. Jangan diintervensi agar tidak terjadi perbuatan tercela yang merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Baca Juga  Amalan Rakyat Dukung KPK dan Kejaksaan RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020

2 Lembaga Pengawasan Pokir

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan pokir dilakukan oleh dua lembaga, yakni DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika ditemukan kerugian negara, APIP akan meminta pengembalian dana, dan bila tidak dikembalikan, kasus akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“Kalau ada temuan yang merugikan daerah dan tidak dikembalikan, APIP menyerahkan ke aparat penegak hukum – bisa Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK,” kata Johanis.

KPK, lanjutnya, menangani kasus dengan kerugian negara minimal Rp1 miliar, sementara dibawah nominal itu menjadi kewenangan Kepolisian atau Kejaksaan.

Selain memberikan peringatan, Johanis juga menguraikan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang umum terjadi, seperti penyalahgunaan jabatan, gratifikasi, pemerasan, benturan kepentingan, hingga suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga edukasi dan pencegahan.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi untuk memberikan pemahaman agar pemerintahan berjalan benar, bertanggung jawab, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulsel Jufri Rahman menilai rapat koordinasi tersebut penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan oleh siapa saja jika ada peluang.

“Dengan kegiatan seperti ini, kita berupaya menurunkan bahkan memadamkan niat untuk berbuat korupsi meskipun ada kesempatan,” jelasnya.

Menurut Jufri, sebagian pelanggaran terjadi bukan karena niat jahat, melainkan akibat kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan dan hukum.

“Banyak kasus korupsi muncul karena minimnya pengetahuan. Ini yang perlu kita mitigasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan edukasi yang terus diberikan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan fungsi pengawasan dijalankan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Semester I 2020, KPK Lakukan 160 Penyidikan dengan Tersangka 53 Orang

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kolektif membangun pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBangun Pemerintahan BersihDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiPemprov SulselRapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

RelatedPosts

Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Post Selanjutnya

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Claudia Alexandra Scheunemann Pemain Timnas Putri Indonesia

Garuda Pertiwi Kalahkan Singapura 3-1, Indonesia Melaju Semifinal SEA Games 2025

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com