• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BGN Susun DIP dan DIK

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di Jakarta pada 21–23 September 2025. Kegiatan ini melibatkan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi provinsi, pakar, praktisi, serta perwakilan unit kerja di lingkungan BGN guna merumuskan layanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa DIP dan DIK merupakan “jantung” layanan informasi publik. Menurutnya, DIP memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai kelembagaan, program, laporan kinerja, hingga produk hukum BGN. Sementara DIK memberikan batasan jelas terhadap informasi yang bersifat rahasia atau berpotensi membahayakan kepentingan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan penyusunan DIP dan DIK ini kita inisiasi untuk menyatukan persepsi, menyusun mekanisme yang seragam, serta memastikan setiap unit kerja di BGN dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan klasifikasi informasi. Hasilnya akan menjadi dokumen resmi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis sebagai wajah keterbukaan BGN di mata publik,” ujar Hida.

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan amanat konstitusi serta peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap informasi publik dapat diakses masyarakat, kecuali informasi tertentu yang secara tegas dikecualikan. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,  mewajibkan setiap badan publik memiliki DIP dan DIK sebagai instrumen utama dalam memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus melindungi informasi yang dikecualikan.

Baca Juga  Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

Lebih lanjut, Hida menyebutkan bahwa Pasal 4 ayat (4) huruf c Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik telah menetapkan kewajiban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BGN untuk menyusun serta memutakhirkan DIP dan DIK. “Artinya, kegiatan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda teknis, tetapi merupakan mandat hukum yang harus dipenuhi oleh BGN sebagai lembaga publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik juga merupakan kebutuhan strategis bagi BGN. “Sebagai lembaga yang memiliki mandat besar dalam pemenuhan gizi nasional, setiap program, kebijakan, dan hasil kerja kita tentu menjadi perhatian masyarakat luas. Dengan keterbukaan informasi, kita dapat membangun kepercayaan publik, memperkuat legitimasi kebijakan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program gizi nasional,” pungkasnya.

Hida juga mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi, baik dari pusat maupun provinsi, serta para pakar dan praktisi. “Partisipasi mereka menjadi nilai tambah yang memperkaya perspektif kita dalam menyusun DIP dan DIK yang sesuai standar, akuntabel, dan implementatif,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Minta Daerah Inflasi Tinggi Segera Berkoordinasi dengan BPS, Bulog, dan BI

Post Selanjutnya

RUU tentang Perampasan Aset Disepakati Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Post Selanjutnya

RUU tentang Perampasan Aset Disepakati Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com