• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BGN Susun DIP dan DIK

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
24 September 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di Jakarta pada 21–23 September 2025. Kegiatan ini melibatkan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi provinsi, pakar, praktisi, serta perwakilan unit kerja di lingkungan BGN guna merumuskan layanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa DIP dan DIK merupakan “jantung” layanan informasi publik. Menurutnya, DIP memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai kelembagaan, program, laporan kinerja, hingga produk hukum BGN. Sementara DIK memberikan batasan jelas terhadap informasi yang bersifat rahasia atau berpotensi membahayakan kepentingan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kegiatan penyusunan DIP dan DIK ini kita inisiasi untuk menyatukan persepsi, menyusun mekanisme yang seragam, serta memastikan setiap unit kerja di BGN dapat memberikan kontribusi nyata dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan klasifikasi informasi. Hasilnya akan menjadi dokumen resmi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis sebagai wajah keterbukaan BGN di mata publik,” ujar Hida.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi pilihan, melainkan amanat konstitusi serta peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap informasi publik dapat diakses masyarakat, kecuali informasi tertentu yang secara tegas dikecualikan. Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,  mewajibkan setiap badan publik memiliki DIP dan DIK sebagai instrumen utama dalam memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus melindungi informasi yang dikecualikan.

Baca Juga  Hari Jadi Polwan ke 73, Kapolri: 'Laksanakan Tugas Sebaik-Baiknya Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Institusi'

Lebih lanjut, Hida menyebutkan bahwa Pasal 4 ayat (4) huruf c Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik telah menetapkan kewajiban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan BGN untuk menyusun serta memutakhirkan DIP dan DIK. “Artinya, kegiatan yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda teknis, tetapi merupakan mandat hukum yang harus dipenuhi oleh BGN sebagai lembaga publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik juga merupakan kebutuhan strategis bagi BGN. “Sebagai lembaga yang memiliki mandat besar dalam pemenuhan gizi nasional, setiap program, kebijakan, dan hasil kerja kita tentu menjadi perhatian masyarakat luas. Dengan keterbukaan informasi, kita dapat membangun kepercayaan publik, memperkuat legitimasi kebijakan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung program-program gizi nasional,” pungkasnya.

Hida juga mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi, baik dari pusat maupun provinsi, serta para pakar dan praktisi. “Partisipasi mereka menjadi nilai tambah yang memperkaya perspektif kita dalam menyusun DIP dan DIK yang sesuai standar, akuntabel, dan implementatif,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Minta Daerah Inflasi Tinggi Segera Berkoordinasi dengan BPS, Bulog, dan BI

Post Selanjutnya

RUU tentang Perampasan Aset Disepakati Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

RUU tentang Perampasan Aset Disepakati Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025

Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com