• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
18 September 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dari semula Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Keberadaan kementerian baru ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya memberikan pelayanan terhadap warganya.

“Negara dalam hal ini sebetulnya bukan berpihak pada agama tertentu, tetapi negara hanya berkewajiban untuk hadir. Dalam rangka melindungi warga negaranya,” kata Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah, kepada media.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Negara juga hadir dalam urusan lainnya, seperti jaminan produk halal dengan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), urusan zakat dengan kehadiran Badan Zakat Nasional (Baznas), hingga wakaf dengan  keberadaan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

RelatedPosts

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

Sebagai pengajar dan praktisi hukum, Mustolih menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas pengaruh dari berbagai aspek. Ia mencontohkan KUHAP dan KUHP yang masih berlaku hingga saat ini merupakan warisan Belanda seutuhnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dipengaruhi ragam norma dan nilai.

“Sebetulnya saya melihatnya ini adalah bagian daripada dinamika berbangsa dan bernegara yang sebetulnya memang ada pengaruh-pengaruh nilai-nilai lain,” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Mustolih menyebut kementerian ini juga pernah ada di masa Kabinet Dwikora. Pun pernah ada juga Dewan Urusan Haji (Duha) di masa Orde Lama. Urusan haji ini juga pernah dipegang pihak swasta sebelum diambil alih Departemen Agama di masa Orde Baru.

Baca Juga  Kapolres Garut Berikan Rasa Aman dengan Operasi Berantas Premanisme Hingga Turunkan Patroli Reaksi Cepat

Bahkan, hukum Belanda juga dipengaruhi oleh hukum Prancis. Pun hukum Indonesia juga, jelasnya, memiliki sejumlah pengaruh dari hukum adat.

Sementara dalam konteks kehadiran Kementerian Haji dan Umrah ini, ia menegaskan adanya penyerapan dari Islam. “Kemudian ada hukum Islam. Nah memang trennya sekarang hukum Islam yang kemudian sedang diserap, diformalisasi dalam kaitannya isu-isu tadi itu,” katanya.

Mustolih menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dalam rangka melindungi warga negaranya terkait dengan isu-isu yang memang kebetulan beririsan dengan ajaran agama Islam.

Hal ini penting guna memberikan pelayanan bagi lebih dari 200 ribu jamaah haji dan 1 juta jamaah umrah setiap tahunnya.

“Negara itu di situ hanya mengadministrasikan, memberikan perlindungan kepada mereka yang kebetulan beribadah. Jadi tidak kemudian menafikan agama lain, tidak kemudian menyingkirkan kepentingan agama lain,” katanya.

“Karena kalau misalnya didiamkan saja, misalnya orang berangkat haji silakan, negara tidak hadir, justru itu akan nanti peran negara dipertanyakan di mana,” lanjut Mustolih.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

Post Selanjutnya

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

RelatedPosts

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar'i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Para Menteri dan Kepala Badan Tegaskan Komitmen Mengabdi

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.