• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, September 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Untuk Memperkuat Penertiban Aset Negara, Menhan RI Saksikan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap IV

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
13 September 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Untuk Memperkuat Penertiban Aset Negara, Menhan RI Saksikan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap IV

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menyaksikan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap IV dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, pada Jumat (12/9/2025). Acara yang berlangsung di Kejaksaan Agung ini menegaskan dukungan penuh dari Kemhan terhadap upaya pemerintah untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai secara ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyerahan aset ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan mengembalikan kepemilikan sah negara atas sumber daya alam. Dalam operasinya, Satgas PKH telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Selama delapan bulan terakhir, Satgas berhasil menguasai kembali lahan seluas sekitar 3,3 juta hektar, jauh melebihi target awal yang ditetapkan. Penyerahan aset ini dilakukan secara bertahap, dan penyerahan tahap keempat ini saja mencakup lahan seluas lebih dari 674 ribu hektar.

RelatedPosts

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

Banjir Bali Jadi Peringatan Nyata, Terkait Adanya Potensi Cuaca Ekstrem

Tim Dari Muhammadiyah Terjun Lakukan Asesmen dan Dukungan Kemanusiaan, Respon Cepat Banjir di Bali

Secara keseluruhan, total lahan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara mencapai sekitar 1,5 juta hektar, termasuk sekitar 1.600 hektar kebun sawit. Sementara itu, masih ada sekitar 1,8 juta hektar lahan lainnya yang sedang dalam proses verifikasi dan akan segera diserahkan.

Tidak hanya fokus pada kawasan hutan, Satgas PKH juga memulai penertiban terhadap usaha pertambangan tanpa izin. Sekitar 4,2 juta hektar lahan pertambangan telah diidentifikasi dan diverifikasi. Baru-baru ini, Satgas berhasil menguasai kembali lahan dari dua perusahaan yang beroperasi tanpa izin di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara. Dengan perubahan Peraturan Pemerintah yang berlaku, Satgas PKH kini dapat menghitung dan menagih denda administratif kepada subjek hukum yang terlibat, menambah kekuatan hukum dalam penertiban ini.

Baca Juga  'Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun' H. Abdul Aziz Marzuki bin Marzuki, Ayah Mertua Menparekraf Tutup Usia

Aset yang berhasil diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara diperkirakan bernilai sekitar Rp150 triliun. Lebih dari itu, kegiatan Satgas telah memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara. Pendapatan ini mencakup sekitar Rp325 miliar dari kas negara, sekitar Rp185 miliar dari sektor pajak, dan sekitar Rp1,2 triliun dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Acara seremonial diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil penguasaan kembali dari berbagai pejabat terkait, menandai keberhasilan kolektif dalam mengamankan aset negara.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

Post Selanjutnya

Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

RelatedPosts

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

Banjir Bali Jadi Peringatan Nyata, Terkait Adanya Potensi Cuaca Ekstrem

13 September 2025

Tim Dari Muhammadiyah Terjun Lakukan Asesmen dan Dukungan Kemanusiaan, Respon Cepat Banjir di Bali

13 September 2025
Untuk tahap awal, pembangunan di wilayah Teluk Jakarta diperkirakan memakan waktu 8 hingga 10 tahun. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

13 September 2025

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir : Ilmu Tanpa Iman Hanya Melahirkan Kesombongan

12 September 2025

ICW Meminta Agar DPR Bahas RUU Perampasan Aset dan RKUHAP Secara Berbarengan

12 September 2025
Post Selanjutnya

Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Efektif Hingga Ciptakan Ekosistem Pangan Lokal Kuat dari Hulu Hingga Hilir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

13 September 2025

Inilah Tiga Target Presiden Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat

13 September 2025

Libatkan Dunia Akademisi, Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

13 September 2025

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

BGN Gelar Penyusunan RKBMN 2027, Untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan

13 September 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Efektif Hingga Ciptakan Ekosistem Pangan Lokal Kuat dari Hulu Hingga Hilir

13 September 2025

Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

13 September 2025

Untuk Memperkuat Penertiban Aset Negara, Menhan RI Saksikan Penyerahan Kawasan Hutan Tahap IV

13 September 2025

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

13 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy: Pemerintah Percepat Perbaikan Fasilitas Umum Pasca Aksi Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.