• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang Ustadz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji khusus.

Diperiksanya Ustadz Khalid Basalamah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Budi dikutip Selasa (24/6).

RelatedPosts

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

Menurut Budi, Ustadz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia memberikan informasi dan pengetahuan yang relevan, sehingga sangat membantu penyelidikan.

“Pemeriksaan difokuskan pada pengetahuannya terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji, terutama haji khusus,” jelas Budi.

Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh Khalid Basalamah. Hal ini penting agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif dan kasus segera menemukan titik terang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah diketahui memiliki agensi perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang berkantor di Jl. Raya Condet No. 50, Batu Ampar, Jakarta Timur. Uhud Tour termasuk penyelenggara haji khusus, atau haji plus.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tengah berlangsung. Pada 20 Juni 2025, KPK mengundang dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yang masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan penyimpangan kuota haji khusus tak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Sorotan tajam datang dari Pansus Angket Haji DPR RI, yang menemukan berbagai kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.

Baca Juga  Alexander Marwata Ditekan Mundur Gara-gara Perwira TNI Bertemu Tahanan, SIAGA 98: Serangan Mengada-ada untuk Lemahkan KPK

Kuota tambahan tersebut dibagi oleh Kementerian Agama secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Skema pembagian ini menjadi salah satu titik krusial yang sedang didalami penyelidik.

Apa Itu Haji Khusus?

Haji khusus, atau dikenal juga sebagai haji plus, merupakan program haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.

Dibandingkan haji reguler, haji khusus menawarkan masa tunggu yang lebih singkat, layanan akomodasi lebih premium, serta pendampingan ibadah yang lebih eksklusif.

Berbeda dari haji reguler yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah, haji khusus dikelola oleh biro perjalanan swasta berizin resmi.

Contohnya, seperti yang tercantum dalam paket Uhud Tour milik Khalid Basalamah, calon jemaah haji khusus dikenakan uang muka sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp81,6 juta (kurs USD 1 = Rp16.285). Harga final ditentukan mendekati waktu keberangkatan. Fasilitas penginapan hotel bintang lima di Makkah dan Madinah serta penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haji KhususKPKUstazd Khalid Basalamah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

Post Selanjutnya

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Konsultasi ke KPK, Muflihun: Siap jadi Whistleblower Kasus Dugaan Korupsi DPRD Riau

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com