• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
24 Juni 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah kondang Ustadz Khalid Basalamah dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji khusus.

Diperiksanya Ustadz Khalid Basalamah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar Budi dikutip Selasa (24/6).

RelatedPosts

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

Menurut Budi, Ustadz Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Ia memberikan informasi dan pengetahuan yang relevan, sehingga sangat membantu penyelidikan.

“Pemeriksaan difokuskan pada pengetahuannya terkait pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji, terutama haji khusus,” jelas Budi.

Lebih lanjut, ia mengimbau semua pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif sebagaimana ditunjukkan oleh Khalid Basalamah. Hal ini penting agar proses penyelidikan dapat berjalan efektif dan kasus segera menemukan titik terang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah diketahui memiliki agensi perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour, yang berkantor di Jl. Raya Condet No. 50, Batu Ampar, Jakarta Timur. Uhud Tour termasuk penyelenggara haji khusus, atau haji plus.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tengah berlangsung. Pada 20 Juni 2025, KPK mengundang dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yang masih berada pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan penyimpangan kuota haji khusus tak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Sorotan tajam datang dari Pansus Angket Haji DPR RI, yang menemukan berbagai kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.

Baca Juga  Rakor dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Kuota tambahan tersebut dibagi oleh Kementerian Agama secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Skema pembagian ini menjadi salah satu titik krusial yang sedang didalami penyelidik.

Apa Itu Haji Khusus?

Haji khusus, atau dikenal juga sebagai haji plus, merupakan program haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kementerian Agama.

Dibandingkan haji reguler, haji khusus menawarkan masa tunggu yang lebih singkat, layanan akomodasi lebih premium, serta pendampingan ibadah yang lebih eksklusif.

Berbeda dari haji reguler yang sepenuhnya dikelola oleh pemerintah, haji khusus dikelola oleh biro perjalanan swasta berizin resmi.

Contohnya, seperti yang tercantum dalam paket Uhud Tour milik Khalid Basalamah, calon jemaah haji khusus dikenakan uang muka sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp81,6 juta (kurs USD 1 = Rp16.285). Harga final ditentukan mendekati waktu keberangkatan. Fasilitas penginapan hotel bintang lima di Makkah dan Madinah serta penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haji KhususKPKUstazd Khalid Basalamah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

Post Selanjutnya

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

RelatedPosts

Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/KPK

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

13 Agustus 2025

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri Bersama Bos Maktour dan Mantan Staf Khususnya

12 Agustus 2025

Dugaan Suap APH di Kasus Nikita Mirzani, Berikut Respon KPK

12 Agustus 2025

Jejak Suap Proyek RSUD Kolaka Timur Rp126,3 M, KPK Deteksi Komunikasi Mencurigakan Pertengahan Juli

11 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Konsultasi ke KPK, Muflihun: Siap jadi Whistleblower Kasus Dugaan Korupsi DPRD Riau

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo memberikan arahan kepada 230 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hambalang

Presiden Prabowo Dorong Kadin Wujudkan “Indonesia Incorporated” Bangun Ekonomi Adil dan Merata

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

Brian Yuliarto: Penguatan Integritas di Kampus Selaras dengan SDGs dan Indonesia Emas 2045

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/KPK

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

13 Agustus 2025
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simajuntak, mengunjungi di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut/Diskominfo Kab. Garut

‎KASAD Jenderal Maruli Tinjau Situ Bagendit, Pembersihan Eceng Gondok Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

13 Agustus 2025
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

13 Agustus 2025
Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.,

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

12 Agustus 2025

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri Bersama Bos Maktour dan Mantan Staf Khususnya

12 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.