• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Nasional

Imipas Pindahkan 100 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan: Target Zero Narcotics – Zero Handphone di Lapas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Juni 2025
di Nasional
A A
0
100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (dok Ditjen PAS)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ilegal telepon genggam di dalam lapas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan super maksimum pada Sabtu (14/6/2025).

RelatedPosts

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security selama kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. Pelaksanaannya dikomandoi Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Menurut Rika, pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas untuk menegakkan prinsip zero narcotics dan zero handphone di dalam lapas dan rutan.

“Ini bukan sekadar pemindahan, tetapi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ditjenpas menilai keberadaan narapidana berisiko tinggi kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan rawan menyuburkan jaringan peredaran gelap narkoba di balik jeruji. Oleh karena itu, langkah pemindahan ini diharapkan menjadi shock therapy dan bentuk pembinaan yang lebih efektif.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan sistem pengamanan yang ketat dan pembinaan terarah di Nusakambangan,” ujar Rika.

Ia menambahkan, pemindahan dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. Proses seleksi melibatkan penyelidikan, penyidikan, dan asesmen secara menyeluruh terhadap para napi.

Baca Juga  Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

Pengawalan dilakukan oleh lebih dari 200 personel gabungan, termasuk petugas Ditjenpas, Kanwil Sumut, dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Keterlibatan tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas juga turut memastikan operasi berlangsung aman dan sesuai prosedur.

Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Ditjenpas juga telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal Riau ke Nusakambangan dengan alasan serupa—yakni terkait kepemilikan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

“Tidak ada ampun untuk napi yang terlibat peredaran narkoba maupun penyalahgunaan HP. Berkali-kali Menteri Imipas menegaskan, zero narkoba dan zero HP adalah harga mati,” tegas Rika.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem pemasyarakatan, sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk benar-benar menjalani proses pemulihan dan reintegrasi yang positif.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 100 Napi Risiko Tinggi ke NusakambanganDitjenpasKementerian ImipasZero Narcotics dan Zero Handphone di Lapas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

Post Selanjutnya

JK: Berdasarkan UU, Empat Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

RelatedPosts

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Post Selanjutnya
Jusuf Kalla

JK: Berdasarkan UU, Empat Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Forum Konsultatif Multipihak Jalan Tengah Konstruktif dalam Sengketa Empat Pulau

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi di PTKL untuk Cetak ASN Berintegritas/IST

Bangun Mental Antikorupsi Calon ASN, KPK Perkuat Program PAK di Kampus Kementerian

31 Juli 2025
KPK dan ASDP Luncurkan Tiga Program Perbaikan Tata Kelola Pascakasus Korupsi/KPK

Dorong Transparansi, KPK Gandeng ASDP Perkuat Sistem Pengadaan dan Integrasi Data

31 Juli 2025
Bantuan Beras Bulog Kurang Timbangan/IST

Bantuan Beras yang Diterima Warga Garut Diduga Kurang, Polres Garut Turun Tangan

31 Juli 2025
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat di Subang, Jawa Barat, Selasa 29 Juli 2025

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Menko PM Dorong Skema Magang sebagai Jembatan Tenaga Kerja Terdidik dan Dunia Industri

30 Juli 2025
Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi) Nezar Patria/Humas

Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

30 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

30 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.