• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Imipas Pindahkan 100 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan: Target Zero Narcotics – Zero Handphone di Lapas

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Juni 2025
di News
A A
0
100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (dok Ditjen PAS)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ilegal telepon genggam di dalam lapas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan super maksimum pada Sabtu (14/6/2025).

RelatedPosts

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security selama kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. Pelaksanaannya dikomandoi Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Menurut Rika, pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas untuk menegakkan prinsip zero narcotics dan zero handphone di dalam lapas dan rutan.

“Ini bukan sekadar pemindahan, tetapi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Ditjenpas menilai keberadaan narapidana berisiko tinggi kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan rawan menyuburkan jaringan peredaran gelap narkoba di balik jeruji. Oleh karena itu, langkah pemindahan ini diharapkan menjadi shock therapy dan bentuk pembinaan yang lebih efektif.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan sistem pengamanan yang ketat dan pembinaan terarah di Nusakambangan,” ujar Rika.

Ia menambahkan, pemindahan dilakukan berdasarkan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. Proses seleksi melibatkan penyelidikan, penyidikan, dan asesmen secara menyeluruh terhadap para napi.

Baca Juga  Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Pengawalan dilakukan oleh lebih dari 200 personel gabungan, termasuk petugas Ditjenpas, Kanwil Sumut, dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Keterlibatan tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas juga turut memastikan operasi berlangsung aman dan sesuai prosedur.

Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Ditjenpas juga telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal Riau ke Nusakambangan dengan alasan serupa—yakni terkait kepemilikan narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

“Tidak ada ampun untuk napi yang terlibat peredaran narkoba maupun penyalahgunaan HP. Berkali-kali Menteri Imipas menegaskan, zero narkoba dan zero HP adalah harga mati,” tegas Rika.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem pemasyarakatan, sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk benar-benar menjalani proses pemulihan dan reintegrasi yang positif.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 100 Napi Risiko Tinggi ke NusakambanganDitjenpasKementerian ImipasZero Narcotics dan Zero Handphone di Lapas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

Post Selanjutnya

JK: Berdasarkan UU, Empat Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

RelatedPosts

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
Post Selanjutnya
Jusuf Kalla

JK: Berdasarkan UU, Empat Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

Haidar Alwi

Haidar Alwi: Forum Konsultatif Multipihak Jalan Tengah Konstruktif dalam Sengketa Empat Pulau

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com