• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

GENCAR Dukung Langkah KPK Jemput Paksa Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
2 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto (tengah)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Organisasi masyarakat Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ketegasannya dalam menangani kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI).

Ketua Umum GENCAR, Charma Afrianto, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana KPK untuk menjemput paksa dua anggota DPR RI, Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, jika terus mangkir dari pemeriksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masyarakat Indonesia merasa bersyukur dengan langkah KPK yang kembali memanggil anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam kasus dana CSR Bank Indonesia,” ujar Charma melalui pesan suara WhatsApp, Kamis (1/5/2025).

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Charma menilai KPK mulai menunjukkan taringnya kembali setelah sempat dianggap redup dalam penegakan hukum. Ia menyebut tindakan tegas ini sebagai sinyal positif bagi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Kami mengapresiasi karena selama ini KPK dianggap melemah, tapi hari ini sinarnya justru semakin terang,” katanya.

Charma secara khusus menyoroti sikap Fauzi Amro yang dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Sebagai wakil rakyat dari Sumatera Selatan, menurutnya, Fauzi seharusnya menunjukkan sikap kooperatif dan menjunjung etika pejabat publik.

“Sebagai Ketum GENCAR dan putra daerah Sumsel, saya kecewa. Seharusnya dia hadir dan menjelaskan kepada publik agar tidak ada kecurigaan. Tapi justru dua kali mangkir. Saya menduga dia sudah gugup,” tegas Charma.

Ia juga mempertanyakan alasan sakit yang disampaikan Fauzi. Menurutnya, aktivitas politik Fauzi sebelum dan sesudah Lebaran sangat padat, sehingga dalih kesehatan terkesan mengada-ada.
“Kalau alasan sakit, faktanya kita lihat beliau tetap aktif berkegiatan dalam tiga minggu terakhir. Ini patut dicurigai,” tambahnya.

Baca Juga  Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Berikut Ini Harta Kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Charma bahkan mengungkap bahwa yayasan milik Fauzi tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri dan tidak memiliki laporan keuangan selama dua tahun terakhir. Hal itu, menurutnya, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

“Saya pikir sudah saatnya KPK membuktikan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum yang tegas dan mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya membuka opsi jemput paksa jika Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah kembali mangkir tanpa alasan yang patut.

“Jika saksi tidak hadir dua kali tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, maka ada opsi jemput paksa,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tessa menjelaskan bahwa kedua anggota DPR tersebut telah mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka karena bentrok dengan jadwal kunjungan kerja, dan meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Charles MeikyansyahCharma AfriantoCSR Bank IndonesiaFauzi AmroGENCARKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jokowi Polisikan Lima Orang Soal Tuduhan Ijazah Palsu, Buka Bukti Kelulusan Pendidikan Formal

Post Selanjutnya

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei

MUI Soroti Wacana Vasektomi bagi Penerima PKH: Haram Jika Tak Penuhi Syarat

Ketua Umum GERAK Dhini M bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pendidikan Gratis Belum Cukup: GERAK Desak Pemprov DKI Atasi Ketimpangan dan Krisis Mutu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemdaprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar

6 November 2025

Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis

6 November 2025

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

6 November 2025

Lulusan PKN STAN Didorong Menkeu Purbaya Agar Jadi Agen Perubahan

6 November 2025

Program JENESYS ASEAN–Japan Sports x SDGs Exchange for Youths 2025 Diikuti Tujuh Delegasi Pemuda Indonesia

6 November 2025

Siapa Calon Dirjen Pesantren?

6 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan melalui Pembinaan dan Penghargaan Didorong Kemenimipas

6 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com