• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Deposito Rp70 M, Rumah Ridwan Kamil Prioritas Penggeledahan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi prioritas utama dalam serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers yang didampingi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu malam (12/3).

Rumah Ridwan Kamil Jadi Target Pertama

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Budi menjelaskan bahwa dari sekitar 12 lokasi yang digeledah oleh penyidik, rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas dan merupakan target pertama penggeledahan. Meski demikian, ia enggan merinci alasan spesifik mengapa rumah mantan gubernur Jawa Barat tersebut menjadi prioritas.

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

“Kami tidak bisa menjelaskan alasannya karena itu menyangkut masalah teknis penyelidikan,” ujar Budi.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Status Ridwan Kamil dalam Kasus

Budi juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Ia belum dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
“Status Ridwan Kamil bukan sebagai saksi karena hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadapnya,” katanya.

Saat ditanya mengenai perbedaan perlakuan terhadap Ridwan Kamil dibandingkan dengan mantan Gubernur Banten, Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan oleh penyidik.

“Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang tersedia. Sementara itu, hingga kini belum ada petunjuk yang mengarah kepada mantan Gubernur Banten,” jelasnya.

Baca Juga  40 Capim KPK akan Ikuti Tes Kepribadian Kamis-Jumat

Hasil Penggeledahan dan Dugaan Kerugian Negara

Budi juga mengatakan, dari hasil penggeledahan di 12 tempat yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, pihaknya menyita uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito. Kemudian tanah, bangunan, dan sebagainya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain Yuddy, empat orang lainnya juga telah dijerat dalam perkara ini.

Budi menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam skandal ini melibatkan manipulasi pembayaran iklan. Dana yang dibayarkan oleh Bank BJB kepada agensi periklanan tidak sesuai dengan nominal yang sebenarnya dibayarkan kepada media tempat iklan tersebut tayang.

Dari total dana sebesar Rp409 miliar, setelah dikurangi pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan yang tayang sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Dari total dana Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan,” bebernya.

KPK menduga adanya penggunaan dana nonbudgeter yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dana iklanKorupsi Bank BJBKPKpenggeledahanridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mutasi Polri Maret 2025: 10 Polwan Menjabat Kapolres, Ada Istri Komisaris Utama Hutama Karya

Post Selanjutnya

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

RelatedPosts

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

KPK Tempatkan Perempuan sebagai Aktor Kunci Budayakan Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com