• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Tiga Ketua Pokja Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 November 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Boelan/kabariku.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga dari empat tersangka dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Ketiga tersangka merupakan ketua kelompok kerja (pokja) proyek di DJKA Kemenhub, pada Kamis (28/11/2024).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia barang/jasa, Budi Prasetyo (BP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dheky Martin (DM), Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan untuk paket Peningkatan Jalur KA Lampegan-Cianjur (MYC), Hardho (H), dan Ketua Pokja Pengadaan untuk pekerjaan Perbaikan Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022, Edi Purnomo (EP).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

“Hari ini akan disampaikan penyidikan salah satu perkara yang ditangani KPK penyidikan Tindak pidana korupsi yang diiduga dilakukan oleh Tersangka H, Tersangka EP, Tersangka DM, Tersangka BP,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus pemberian suap oleh Wiraswasta Dion Renato Sugiarto kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang yaitu Bernard Hasibuan selaku PPK bersama dengan Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Kelas 1 Semarang.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa para tersangka dan sejumlah saksi lainnya serta telah melakukan penyitaan terhadap barang butki yang terakit dengan perkara ini,” jelas Asep.

Baca Juga  KPK Gelar Lelang 203 Item Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset Negara

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat wiraswasta Dion Renata Sugiarto yang sudah diproses hukum lebih dulu. Mereka semua diduga menerima aliran rasuah yang berbeda tergantung proyek yang diurus.

Salah satu proyek yang diduga dimainkan yakni pembangunan jalur ganda di Solo Balapan sampai Kadipiro. Proyek itu diduga dipotong Rp800 juta dari nilai yang sudah disahkan.

Dalam proyek itu, Budi diduga menerima Rp100 juta dalam proyek itu. Hardho dan Edi diduga menerima masing-masing Rp80 juta.

KPK kini masih mengusut penerimaan lain yang diterima oleh tiga tersangka itu. Untuk memudahkan penyidikan, mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur selama 20 hari pertama.

“Terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024,” ujar Asep.

Sementara itu, tersangka Dheky Martin tidak ditahan karena sedang sakit.

“Sakit, memberikan informasi kepada kita, dia sedang sakit,” tutupnya.

Para tersangka, disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

Berita Terkait :

KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
KPK Tahan PPK BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Terkait Korupsi di Lingkungan DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Pembangunan Jalur Kereta Api 2018-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKasus Suap Proyek DJKA KemenhubKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kajati Kepri Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak: ‘Pilkada Damai Kepri Maju’

Post Selanjutnya

KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

RelatedPosts

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

KPK dan KSP Bersinergi Susun Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026

Komisi IV DPRD Sukabumi Pelajari Strategi Pariwisata Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com