• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
8 Juli 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai keberadaan sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan pertemuan di Kementerian Kehutanan dinilai belum mengakhiri persoalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri lebih jauh peristiwa tersebut melalui pemeriksaan dan konfrontasi terhadap para pihak yang terlibat.

Desakan itu disampaikan Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) yang menilai peristiwa tersebut masih memiliki keterkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya perkara yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Koordinator Forum DKI, Bandot DM, mengatakan pengakuan Raja Juli Antoni mengenai adanya amplop yang ditinggalkan Suhardiman tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang selesai begitu saja.

Menurutnya, narasi bahwa amplop tersebut ditinggalkan secara diam-diam justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses penyidikan.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop putih usai melakukan pertemuan di ruang kerjanya. Raja Juli menyatakan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan staf untuk mengembalikannya kepada pihak yang memberikan.

Pengembalian amplop itu disebut dilakukan sekitar dua pekan sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Bagi Forum DKI, keterangan tersebut justru dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memperdalam perkara dengan mempertemukan keterangan Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby.

Baca Juga  Jadwal Puasa Ramadan 2025 Versi Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan An-Nadzir, Kamu Ikut Versi Mana?

“Karena, sulit untuk menemukan motif seorang pejabat menaruh diam-diam amplop setelah pertemuan. Motif inilah yang harus didalami oleh KPK,” ujar Bandot dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Selain melakukan konfrontasi, Bandot menilai penyidik juga perlu menguji kebenaran surat pernyataan yang disampaikan Raja Juli kepada kalangan jurnalis mengenai kronologi pengembalian amplop tersebut.

Menurutnya, penyidik dapat meminta klarifikasi langsung kepada Suhardiman Amby untuk memastikan apakah proses pengembalian benar-benar terjadi sebagaimana disampaikan.

“Selain itu KPK bisa memeriksa rekaman ruang pertemuan setelah audiensi dan juga data EXIF foto ajudan Menhut saat mengembalikan amplop ke Suhardiman Amby,” ujarnya.

KPK Diminta Telusuri Asal Dana dalam Amplop

Forum DKI juga meminta penyidik tidak berhenti pada aspek pengembalian amplop semata. Asal-usul uang yang berada di dalam amplop tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Berdasarkan keterangan sementara KPK, dana tersebut diduga berasal dari pungutan terhadap sekitar 914 petani yang berharap lahan garapan mereka dapat dikeluarkan dari kawasan hutan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, Bandot menilai penyidikan berpotensi berkembang tidak hanya pada dugaan suap, tetapi juga mengarah pada dugaan pemerasan terhadap masyarakat yang dananya diduga digunakan untuk memengaruhi proses perizinan.

Forum DKI menegaskan bahwa tindakan mengembalikan amplop tidak secara otomatis menghapus kemungkinan adanya aspek pidana yang masih dapat didalami penyidik.

Dalam perkara dugaan suap, kata Bandot, fokus penyidikan tidak hanya terletak pada apakah pemberian diterima atau ditolak, melainkan juga menyangkut motif pemberian, tujuan yang hendak dicapai, serta kaitannya dengan kewenangan pejabat yang menerima atau menjadi sasaran pemberian tersebut.

Ia juga menyoroti waktu pelaporan dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan berlangsung, padahal menurutnya terdapat mekanisme resmi pelaporan gratifikasi yang seharusnya dipahami oleh setiap penyelenggara negara.

Baca Juga  Rekrut 56 Pegawai KPK, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Apresiasi Langkah Kapolri

“Bukankah ada mekanisme pengembalian gratifikasi yang seharusnya semua pejabat publik memahaminya? Semestinya Raja Juli langsung melaporkan ke KPK, alih-alih menyuruh ajudannya jauh-jauh ke Riau untuk memulangkan amplop putih tersebut,” ujar Bandot.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amplop PutihBupati Kuansingdugaan suapgratifikasiKPKMenteri kehutananOTT KPKRaja Juli AntoniSkandal Amplop PutihSuhardiman Amby
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Post Selanjutnya

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Secara Profesional Bebas dari Intervensi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com