• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

KPU Gelar Rakor Divisi Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK

Redaksi oleh Redaksi
24 Maret 2024
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut pihaknya mengumpulkan anggota KPU daerah di seluruh Indonesia selama tiga hari ke depan hingga Selasa, 26 Maret 2024.3.24

Hal itu dilakukan untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami tentu saja sebagai satu-satunya pihak yang digugat atau menjadi termohon istilahnya, ya, dalam sengketa pemilu, tentu kami harus mempersiapkan segala sesuatunya,” kata Hayim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024) malam.

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

Dijelaskan, jajaran Divisi Hukum KPU se-Indonesia ini akan melakukan konsolidasi untuk menyiapkan strategi, jawaban, dan bukti-bukti untuk menjawab segala gugatan sengketa Pemilu 2024, baik terkait pilpres, pileg DPR, DPRD, maupun DPD.

“Malam ini, hari Ahad tanggal 24 maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di MK,” jelasnya.

Berdasarkan pencatatan akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) per pukul 19.00 WIB, sudah ada 273 perkara sengketa pemilu yang didaftarkan ke MK.

Adapun rinciannya adalah 2 pengajuan gugatan Pilpres 2024 oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 259 permohonan Pileg DPR dan DPRD, serta 12 permohonan Pileg DPD.

Perkara sengketa hasil pemilu yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan permohonan perkara PHPU Pemilu 2019, yaitu 340 perkara pada Pemilu 2019.

Baca Juga  RAJA Bersatu Surati MK: Dukungan Moral Agar Punya Nyali dan Adil Dalam Mengadili Perkara Sengketa Pemilu

Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan pihaknya juga mulai menyiapkan sejumlah tim advokat untuk menjadi kuasa hukum KPU sebagai termohon selama proses gugatan di MK.

Namun, KPU belum menetapkan siapa saja advokat yang akan digandeng. Yang jelas, pola kerja kuasa hukum KPU serupa dengan gugatan sengketa Pemilu 2019.

“Berdasarkan Pemilu 2019, itu yang kita gunakan pembagiannya untuk Pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Nanti ada tim yang menangani partai apa. Nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD Provinsi, Pemilu DPRD kabupaten/kota. Jadi, pembagiannya lebih memudahkan kalau klusternya per partai,” terang Hasyim.

Hasyim mengungkap, sebagai bentuk persiapan bersama KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu, akan membahas hal-hal yang dibutuhkan saat sidang gugatan PHPU nanti.

“Ketika kami mengumpulkan, membuat rapat kerja dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota, nanti juga sambil mengidentifikasi daerah mana saja, locus-nya, ya, atau tempatnya, misalkan di provinsi mana, kabupaten mana yang kena sengketa, dan kemudian itu jenis pemilu yang mana,” jelasnya.

Misalnya, lanjutnya, detail permasalahannya, alat bukti, hingga catatan kronologis dari setiap tahapan yang dijalani dalam Pemilu 2024 kemarin.

“Kemudian setelah rakor ini, nanti teman-teman (KPU) provinsi dan kabupaten/kota bisa menyiapkan masalahnya apa, kemudian yang kedua alat bukti yang harus disiapkan apa, kemudian membuat catatan kronologis mulai dari kegiatan penyiapan logistik, pemungutan suara di TPS masing-masing, kemudian rekapitulasi berjenjang di kecamatan, kabupaten/kota, sampai provinsi,” pungkasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

BEM PTAI: Kami Mendukung Penuh Keputusan KPU RI Menetapkan Hasil Pemilu 2024
Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin: Tim Hukum AMIN Akan Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Divisi Hukum KPUmahkamah konstitusiPemilu Serentak 2024Perselisihan Hasil Pemilihan UmumPilpres 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Otorita IKN Merajut Kebersamaan Melalui Silaturahmi Dengan Warga Desa Bukit Raya di Sepaku

Post Selanjutnya

Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dalam PHPU 2024 Dibatasi

RelatedPosts

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin dala kegiatan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Mercure Garut)

Bawaslu Garut: Sinergi Antar Lembaga Kunci Sukses Pemilu 2029 Tanpa Sengketa

16 September 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025
Post Selanjutnya

Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dalam PHPU 2024 Dibatasi

Layanan Publik di IKN Dikendalikan dari Pusat Komando

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kawah Kereta Api ikon unik di kawasan Wisata Alam dan Cagar Alam Kawah Kamojang di Dusun Kamojang, Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung(dok Berita Geothermal)

Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
ANM mengkritik aksi Solidaritas Nelayan Indonesia yang dinilai Jawa-sentris dan meminta KKP tidak terpengaruh demo yang dianggap tak mewakili nelayan Indonesia Timur.(Foto:Istimewa)

ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

19 Desember 2025

DPPKBPPPA Garut Tingkatkan Cakupan KB Melalui Rapsus di Banjarwangi

19 Desember 2025

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

    3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com