• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Danpuspom Bersama Ketua KPK Tetapkan Dua Anggota TNI Aktif Tersangka Korupsi di Basarnas

Redaksi oleh Redaksi
1 Agustus 2023
di Berita, Edukasi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Penetapan dua tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko didampingi Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers bersama di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

RelatedPosts

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

Sedangkan Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), hingga Senin (31/7/2023) malam, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.

Marsda Agung menyebut, keterangan yang disampaikan ABC sama dengan keterangan saksi dari pihak swasta yang telah ditahan KPK.

Atas dasar tersebut dan bukti-bukti yang ada, Puspom TNI menetapkan kedua anggota TNI yang aktif sebagai tersangka.

“Terhadap keduanya, malam ini kita lakukan penahanan dan akan ditempatkan di instalasi tahanan militer milik Polisi Militer Angkatan Udara di Halim,” jelas Marsda Agung.

Lebih lanjut Marsda Agung menjelaskan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini.

Salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Bukti lainnya yaitu uang ratusan juta yang kini disita oleh KPK, Kata dia, penyidik akan mengajukan peminjaman bukti uang ke KPK untuk penyidikan di Puspom TNI.

Baca Juga  Inilah Jadwal Kunjungan Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama Ramadhan 1444 H

Selanjutnya, terkait “Dako” (dana komando) untuk menyerahkan suap ke Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Danpuspom mengatakan pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.

“Kami ingin sedikit menambahkan, jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Terkait polemik adanya perbedaan pendapat diantara Puspom TNI dan KPK terkait pemberantasan korupsi, pihaknya tealh mendapat arahan dari Panglima TNI.

“Sebagaimana yang diarahkan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara Puspom TNI dan KPK diharapkan kedepan dapat terus dibina baik, khususnya penanganan korupsi yang melibatkan personel TNI,” tambahnya.

Puspom TNI berjanji kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas diungkap secara transparan dan memastikan hukuman pasti akan dijatuhkan, terlebih untuk kasus korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa ini.

Pada kesempatannya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Firli mengatakan, saat ini KPK juga telah menahan tersangka berinisial MG Komisaris Utama PT MGCS, yang telah menyerahkan diri ke KPK. Dengan demikian sudah ada tiga tersangka yang diduga memberi suap yang ditahan KPK.

“Segenap insan KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkaraan dugaan korupsi di Basarnas secara cepat dan progresif,” tandas Firli.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Penetapan Tersangka Basarnas Sesuai Prosedur, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti
SIAGA 98: Dugaan Korupsi Basarnas Harus Ditangani Pengadilan Tipikor, Bukan Pengadilan Militer

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiridana komando basarnasKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsipolemik ott pejabat basarnasPuspom TNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teror kepada Pimpinan KPK Ancaman Serius Pemberantasan Korupsi, SIAGA 98 Meminta Presiden Jokowi Mengambil Langkah

Post Selanjutnya

Sukses Gelar Pelatihan Profesional Kepenulisan, Lembaga AR Learning Center Hadirkan Mentor Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber

RelatedPosts

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Sukses Gelar Pelatihan Profesional Kepenulisan, Lembaga AR Learning Center Hadirkan Mentor Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber

Rocky De Plato dan Perubahan Sesungguhnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.