• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Masuk 10 Besar Kelola Anggaran Fantastis, KPK Ajak Kemenag Penguatan Integritas

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Agama (Kemenag) merupakan satu-satunya Kementerian yang memiliki struktur organisasi terbesar di Indonesia. Mulai lingkup nasional hingga lingkup terkecil di desa-desa.

Apalagi setiap tahunnya Kemenag masuk dalam 10 besar kementerian yang diberi kepercayaan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga puluhan triliun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Angkanya tidak main-main. Terakhir, di tahun 2023 ini, Kemenag mendapat pagu APBN sebesar Rp69 triliun, angkanya naik dari tahun 2022 yakni Rp66,5 triliun.

RelatedPosts

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Melihat hal tersebut, tentu pengelolaannya pun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Karena jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan celah bagi oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Kementerian Agama beserta pasangan, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

“Korupsi adalah kekufuran dalam perspektif ketatanegaraan yang bisa mengakibatkan salah langkah. Yang seharusnya menjadi kewenangan publik malah digunakan untuk kewenangan pribadi. Sehingga Kementerian Agama yang berporos pada sila pertama Pancasila, harus memiliki integritas agar tidak salah melangkah,” pesan Ghufron.

Untuk itu, Ghufron mengajak penyelenggaran negara di lingkup Kemenang untuk sama-sama menjunjung tinggi komitmen integritas agar tidak tergiur dan terjeremus pada lingkaran hitam modus operandi.

Perkara Korupsi di Kemenag

Sebelumnya, KPK mencatat kasus korupsi yang melibatkan Kemenag yang pernah ditangani KPK diantaranya; korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah, korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM), serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Baca Juga  KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

Hasil SPI Kemenag

Bahkan di tahun 2022 ini, Survei Penilian Integritas (SPI) untuk Kemenag mendapat skor 74,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Angka ini turun sebanyak 5,9 persen dari tahun sebelumnya yakni 80,1.

KPK lantas turut memetakan delapan titik rawan korupsi di Kemenag berdasarkan hasil SPI 2022.

Kedelapan titik tersebut yakni tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa; risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

KPK juga sudah memberikan rekomendasi agar Kemenag bisa menyusun rencana aksi perbaikan, yang implementasinya akan dimonitoring oleh KPK.

“Jika tidak memiliki keikhlasan atau integritas, kita bisa tergelincir pada lubang kasus korupsi. Manusia beranggapan bahwa dunia ini sangat molek untuk dikejar. Mereka lupa bahwa Tuhan lebih besar. Sehingga dengan adanya PAKU Integritas ini, KPK berharap kita bisa mencegah dan menutup celah korupsi mulai dari diri sendiri,” jelas Ghufron.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menegaskan, dalam penerapan PAKU Integritas ada lima fokus area atau sektor yang menjadi sasaran KPK sejak 2021, yakni sektor pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum, bisnis dan tata kelola dan keuangan, politik, dan pelayanan publik.

Sasarannya yakni penyelenggara negara beserta pasangannya.

“Pasangan merupakan benteng terdepan untuk menjaga integritas kita dan keluarga. Sehingga penanaman PAKU Integritas ini penting dilakukan dengan menyasar lingkup terkecil yakni keluarga. Semoga program ini membawa kemaslahatan dan Kementerian Agama menjadi sohibul bait pendidikan agama di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga  KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Korupsi Proses KSU dan Akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry

Komitmen Antikorupsi Kemenag

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik program PAKU Integritas ini.

Pasalnya, Kemenag memiliki komitmen yang sama atas pencegahan dan komitmen antikorupsi dengan memperkuat elemen supaya perilaku antikorupsi benar-benar dijalankan.

“Ketika saya diberikan mandat oleh Presiden Jokowi, kalimat pertama yang disampaikan adalah tolong ditata tata kelola di Kementerian Agama. Anggarannya besar dan kebocorannya juga besar. Sehingga saya ingin, kami di Kementerian Agama ini menolak perilaku koruptif,” ucap Yaqut.

Yaqut menuturkan, dengan dipercayakannya APBN yang begitu besar, bukan hal mudah bagi Kemenag untuk mengawasi celah korupsi.

Apalagi, kata Yaqut, jika anggarannya tidak dikelola dengan baik akan timbul efek domino yang bisa merugikan masyarakat dan negara.

Namun, pihaknya semaksimal mungkin mengupayakan untuk menutup celah korupsi di lingkup Kemenag.

“Kadang kita enggak pengin korupsi tapi pasangan kita banyak menuntun sehingga kita terpaksa melakukannya melalui celah-celah. Jadi, penting untuk dipahami risiko menjadi pasangan Menteri, PNS, memang pas-pasan,” ungkap Menag.

“Jangan berpikir bahwa jadi pasangan PNS itu pasti bergelimang harta. Tapi pasangan juga harus mengerti demi menjaga integritas Kementerian Agama,” lanjut Yaqut.

Kemenag menjadi kementerian keenam dalam rangkaian program PAKU Integritas setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkopukm.

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal Kemenag H. Nizar, serta jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenag RIKomisi Pemberantasan KorupsiMenag Yaqut Cholil QoumasPenguatan Integritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungi PT Pindad, Jokowi Dukung Industri Pertahanan Dikembangkan: Permintaannya Banyak, Terutama Peluru

Post Selanjutnya

Musda I DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat Kembali Memilih Mayjen TNI (Purn) Deni K Irawan sebagai Ketua

RelatedPosts

Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Musda I DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat Kembali Memilih Mayjen TNI (Purn) Deni K Irawan sebagai Ketua

Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Uang Ketok Palu' RAPBD Pemprov Jambi 2017-2018

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.