• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Masuk 10 Besar Kelola Anggaran Fantastis, KPK Ajak Kemenag Penguatan Integritas

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kementerian Agama (Kemenag) merupakan satu-satunya Kementerian yang memiliki struktur organisasi terbesar di Indonesia. Mulai lingkup nasional hingga lingkup terkecil di desa-desa.

Apalagi setiap tahunnya Kemenag masuk dalam 10 besar kementerian yang diberi kepercayaan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga puluhan triliun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Angkanya tidak main-main. Terakhir, di tahun 2023 ini, Kemenag mendapat pagu APBN sebesar Rp69 triliun, angkanya naik dari tahun 2022 yakni Rp66,5 triliun.

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

Melihat hal tersebut, tentu pengelolaannya pun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Karena jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan celah bagi oknum untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi jajaran Kementerian Agama beserta pasangan, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).

“Korupsi adalah kekufuran dalam perspektif ketatanegaraan yang bisa mengakibatkan salah langkah. Yang seharusnya menjadi kewenangan publik malah digunakan untuk kewenangan pribadi. Sehingga Kementerian Agama yang berporos pada sila pertama Pancasila, harus memiliki integritas agar tidak salah melangkah,” pesan Ghufron.

Untuk itu, Ghufron mengajak penyelenggaran negara di lingkup Kemenang untuk sama-sama menjunjung tinggi komitmen integritas agar tidak tergiur dan terjeremus pada lingkaran hitam modus operandi.

Perkara Korupsi di Kemenag

Sebelumnya, KPK mencatat kasus korupsi yang melibatkan Kemenag yang pernah ditangani KPK diantaranya; korupsi dana abadi umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003, kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium madrasah, korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan korupsi dana operasional menteri (DOM), serta korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Baca Juga  Sosok Religius R.A Kartini yang Sangat Membenci Korupsi

Hasil SPI Kemenag

Bahkan di tahun 2022 ini, Survei Penilian Integritas (SPI) untuk Kemenag mendapat skor 74,2 dari skor rata-rata nasional 71,94. Angka ini turun sebanyak 5,9 persen dari tahun sebelumnya yakni 80,1.

KPK lantas turut memetakan delapan titik rawan korupsi di Kemenag berdasarkan hasil SPI 2022.

Kedelapan titik tersebut yakni tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan trading in influence; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa; risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

KPK juga sudah memberikan rekomendasi agar Kemenag bisa menyusun rencana aksi perbaikan, yang implementasinya akan dimonitoring oleh KPK.

“Jika tidak memiliki keikhlasan atau integritas, kita bisa tergelincir pada lubang kasus korupsi. Manusia beranggapan bahwa dunia ini sangat molek untuk dikejar. Mereka lupa bahwa Tuhan lebih besar. Sehingga dengan adanya PAKU Integritas ini, KPK berharap kita bisa mencegah dan menutup celah korupsi mulai dari diri sendiri,” jelas Ghufron.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menegaskan, dalam penerapan PAKU Integritas ada lima fokus area atau sektor yang menjadi sasaran KPK sejak 2021, yakni sektor pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum, bisnis dan tata kelola dan keuangan, politik, dan pelayanan publik.

Sasarannya yakni penyelenggara negara beserta pasangannya.

“Pasangan merupakan benteng terdepan untuk menjaga integritas kita dan keluarga. Sehingga penanaman PAKU Integritas ini penting dilakukan dengan menyasar lingkup terkecil yakni keluarga. Semoga program ini membawa kemaslahatan dan Kementerian Agama menjadi sohibul bait pendidikan agama di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga  KPK Periksa Ibu Antonius Kosasih Dalami Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Komitmen Antikorupsi Kemenag

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik program PAKU Integritas ini.

Pasalnya, Kemenag memiliki komitmen yang sama atas pencegahan dan komitmen antikorupsi dengan memperkuat elemen supaya perilaku antikorupsi benar-benar dijalankan.

“Ketika saya diberikan mandat oleh Presiden Jokowi, kalimat pertama yang disampaikan adalah tolong ditata tata kelola di Kementerian Agama. Anggarannya besar dan kebocorannya juga besar. Sehingga saya ingin, kami di Kementerian Agama ini menolak perilaku koruptif,” ucap Yaqut.

Yaqut menuturkan, dengan dipercayakannya APBN yang begitu besar, bukan hal mudah bagi Kemenag untuk mengawasi celah korupsi.

Apalagi, kata Yaqut, jika anggarannya tidak dikelola dengan baik akan timbul efek domino yang bisa merugikan masyarakat dan negara.

Namun, pihaknya semaksimal mungkin mengupayakan untuk menutup celah korupsi di lingkup Kemenag.

“Kadang kita enggak pengin korupsi tapi pasangan kita banyak menuntun sehingga kita terpaksa melakukannya melalui celah-celah. Jadi, penting untuk dipahami risiko menjadi pasangan Menteri, PNS, memang pas-pasan,” ungkap Menag.

“Jangan berpikir bahwa jadi pasangan PNS itu pasti bergelimang harta. Tapi pasangan juga harus mengerti demi menjaga integritas Kementerian Agama,” lanjut Yaqut.

Kemenag menjadi kementerian keenam dalam rangkaian program PAKU Integritas setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkopukm.

Hadir pula dalam kegiatan ini Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal Kemenag H. Nizar, serta jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan, dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenag RIKomisi Pemberantasan KorupsiMenag Yaqut Cholil QoumasPenguatan Integritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungi PT Pindad, Jokowi Dukung Industri Pertahanan Dikembangkan: Permintaannya Banyak, Terutama Peluru

Post Selanjutnya

Musda I DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat Kembali Memilih Mayjen TNI (Purn) Deni K Irawan sebagai Ketua

RelatedPosts

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

Musda I DPD IKAL Lemhannas Jawa Barat Kembali Memilih Mayjen TNI (Purn) Deni K Irawan sebagai Ketua

Mantan Anggota DPRD Jambi Ditahan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus 'Uang Ketok Palu' RAPBD Pemprov Jambi 2017-2018

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com