• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

Redaksi oleh Redaksi
12 Juli 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp28.431.521.000 dan dua unit mobil senilai Rp469.409.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).

Acara serah terima ini dilaksanakan di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkumham Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, perampasan aset merupakan cara KPK memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia selain pemidanaan badan. Dengan perampasan aset, kondisi koruptor akan menjadi kekurangan dari segi ekonomi, karena sesungguhnya koruptor tidak takut dipenjara melainkan takut dimiskinkan.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

“KPK terus berjuang membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. KPK tidak akan pernah lelah karena pada prinsipnya KPK memiliki mimpi Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.

Firli menegaskan bahwa KPK tidak pernah goyah dalam memberantas korupsi. Terbukti, sejak KPK berdiri hingga hari ini telah menetapkan sebanyak 1.605 orang sebagai tersangka. Khusus Januari-Juni 2023, KPK sudah menetapkan sebanyak 89 orang tersangka (80 orang sudah ditahan).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena kembali memberikan aset barang rampasan negara kepada Kemenkumham. Aset berupa tanah dan bangunan yang hari ini diberikan akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung.

Sementara dua unit kendaraan roda empat akan digunakan untuk mendukung operasionalisasi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Rupbasan Samarinda. Penetapan Status Penggunaan ini, menurut Yasonna sangat berharga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

Baca Juga  Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto: Pendiskreditan KPK Ulah Politisi Busuk yang Kena Jerat Hukum Korupsi

“Ini menunjukkan sinergi yang baik antar kementerian dan lembaga utamanya dalam hal penanganan penyelesaian barang rampasan yang merupakan bagian dari upaya pemulihan aset atau asset recovery,” kata Yasonna.

Untuk aset berupa tanah dan bangunan yang diterima Kemenkumham kali ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat simulator SIM atas nama Budi Susanto yang telah berkekuatan hukum tetap. Yaitu berdasarkan putusan MA No. 1452 K/PID/TPK/2014 tanggan 13 Oktober 2014 jo putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat No. 48/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST tanggal 16 Januari 2014.

Adapun jenis barang berupa satu bidang tanah beserta bangunan berupa gudang yang terletak di Jalan Gempol Sari Nomor 89 RT 4 RW 2, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan luas total 5.079 m2. Nilai BMN untuk barang ini ditaksir mencapai Rp28,43milar.

Sementara aset berupa dua unit mobil merupakan BMN yang berasal dari barang rampasan negara dari perkara terpidana Aswandini Eka Tirta selaku mantan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi pengerjaan infrastruktur di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Kepastian hukum itu termaktub di dalam amar Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Kalimantan Timur No. 4/PID-TPK/2021/PT SMR tanggal 3 Juni 2021 jo Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda No. 38/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr tanggal 15 Maret 2021.

Kedua aset mobil tersebut masing-masing adalah Isuzu NLR 50 Tahun Pembuatan 2020 dan Daihatsu Sigra 1.2 MT X Tahun Pembuatan 2020, dengan nilai BMN Rp 469,4juta.

Adapun kegiatan ini telah selaras dengan ketentuan PMK No. 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.***

Baca Juga  KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiMenkumhamYasonna Hamonangan Laoly
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Selamatkan Honorer dari PHK Massal, Pemerintah Rancang Sistem PPPK Paruh Waktu

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Sesuai Rencana

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Pastikan Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN Sesuai Rencana

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com