• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemerhati Kebijakan Publik Mendesak Bupati Garut Menarik Penetapan HET Gas LPG 3kg

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3kg untuk masyarakat miskin oleh Pemda Garut saat ini kurang tepat, karena kebutuhan masyarakat dibulan Ramadhan cukup meningkat.

Hal itu dikemukakan, Asep Muhidin, pemerhati kebijakan publik yang menyebut, Bupati Garut harus menarik kembali SK yang menetapkan HET.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat anggota Dewan bersama Hiswana Migas dan Pertamina di ruang komisi 3 DPRD Garut terungkap adanya ‘pangkalan gas fiktif’, adu argumen beberapa pihak tersebut menjadi perdebatan dalam rapat bersama yang dilaksanakan Senin (27/3/23) kemarin.

RelatedPosts

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

Harga kenaikan tersebut sebelumnya diumumkan Bupati Garut yang menaikkan HET gas subsidi sebesar Rp 3.500 per tabungnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500 di pangkalan.

“Memang kenaikan HET tersebut berdasarkan surat permohonan dari Hiswana Migas dan kajian akademis, nah pertanyaannya DPRD sudah membaca kajian akademisnya belum? Kalau belum ya kacau,” kata Asep Muhidin disela aktivitasnya pada Selasa (28/3/2023).

Asep Muhidin yang juga pengacara publik menuturkan, DPRD bisa menggugat ke PTUN bila perlu untuk membatalkan SK kenaikan HET LPG 3 kg itu.

“Sekarang butuh Action bukan hanya menyampaikan pendapat atau statment. Kan mereka bisa pakai uang rakyat menggugat ke PTUN,” cetusnya.

Adapun kabar yang disampaikan DPRD Garut mengenai ditemukannya Pangkalan fiktif dari 17 pangkalan di salah satu Kecamatan ada 14 pangkalan Fiktif.

“Saya meminta kepada wakil rakyat untuk membuka data tersebut dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum atau Polisi bersama-sama dengan Bupati Garut,” tuturnya.

Baca Juga  Kongkalikong Pencaplokan Hutan Negara Jadi HGU Crazy Rich Kalsel, Masyarakat Sipil Keluhkan Pengaduan ‘Macet’

Pihaknya menegaskan, bila tidak ada kejelasan pihaknya akan melaporkan karenadianggap menyampaikan berita Hoaks.

“Saya mengultimatum dalam waktu 5 hari kerja apabila anggota DPRD Garut yang menyampaikan ada 17 pangkalan fiktif disalah satu Kecamatan tidak dibuka dan dilaporkan kepada APH, maka saya akan melaporkan wakil rakyat tersebut karena sudah menyampaikan kabar Hoax,” tukasnya.

Jangan hanya berstatment, ujar Asep Muhidin, tetapi buktikan dengan data, karena disebutkan DPRD sudah turun kelapangan bersama Pertamina.

“Jadi kegiatan itu kan dibiayai uang negara alias uang rakyat, nah hasilnya pun harus jelas ada untuk rakyat, bukan untuk lain-lain,” ujar dia.

Lebih jauh, Anggota DPRD tersebut menyebutkan Bupati Garut tidak berkoordinasi dengan DPRD dalam menerbitkan SK.

“Jangan ngaco cara berpikirnya, kalau SK tidak perlu koordinasi, kalau Peraturan Daerah misalnya, baru wajib berkoordinasi,” ucapnya.

Lanjut Asep Muhidin, Gedung DPRD itu tempat berfikir akal sehat yang terhormat anggota DPRD, berdiskusi, adu argument yang sehat.

“Seharusnya DPRD cari tahu dulu thesa, antitesa nantinya akan diketahui sintesanya, gunakan alur berfikir dialektik Hegel dengan istilah “Triadic Dialectic” terhadap kenaikan HET LPG, bukan mencari pangkalan Fiktif,” bebernya.

Ini menjadi temuan masalah baru, untuk itu pihaknya yang menyebut sebagai salah satu “majikan” dari wakil rakyat DPRD Garut mengultimatum kepada Anggota DPRD.

“Dalam waktu 5 hari harus membuka dan melaporkan kepada APH terhadap 14 pangkalan Fiktip, kalau tidak saya yang akan melaporkan wakil saya di DPRD Garut karena menyebarkan berita Hoaks,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/hindari-harga-melebihi-het-bupati-garut-tekankan-masyarakat-beli-gas-3kg-di-pangkalan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutDPRD GarutDPRD Kabupaten Garutkenaikan harga gas 3kgWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RJGP: Stop Pelemik Nasional tentang Kedatangan Timnas U-20 Israel, Dukung Perdamaian Palestina – Israel

Post Selanjutnya

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

RelatedPosts

Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026
Post Selanjutnya
dok MKRI_Sidang Pleno_Perppu Cipta Kerja

Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com