• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Setor 1,7 Miliar Uang Pengganti Terpidana AA Umbara Sutisna Mantan Bupati Bandung Barat Dkk

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang Rp. 1,7 Miliar ke kas negara. Uang tersebut berasal dari uang pengganti dan uang rampasan barang bukti Terpidana mantan Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna dkk.

“Jaksa Eksekutor Irman Yudiandri, telah melakukan penyetoran ke kas negara Rp1,7 Miliar dari pembayaran uang pengganti dan uang rampasan barang bukti Terpidana AA Umbara Sutisna dkk berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap,” kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, SH., melalui keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ali merincikan, uang Rp. 1,7 Miliar tersebut berasal dari dua terpidana yakni mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan eks auditor Badan Pemeriksa Keuangan Anthon Merdiansyah.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Dari Aa Umbara, KPK mendapatkan Rp. 660 juta sebagai pembayaran cicilan uang pengganti, dari total wajib dibayarkan Rp. 2,3 Miliar.

Sementara itu, uang rampasan barang bukti Terpidana Anthon Merdiansyah dkk sebesar Rp. 1,1 Miliar. Penyerahan uang itu dipastikan sudah sesuai dengan perintah pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

KPK memastikan akan memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari pidana korupsi baik denda maupun pengganti aset.

“Asset recovery menjadi salah satu komponen penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi sehingga diharapkan memberikan contoh nyata agar masyarakat tidak melakukan korupsi,” tutup Ali.***

Red/K.000

Baca Juga  Dedi Mulyadi Temui KPK, Konsultasikan Realokasi Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan Prioritas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriasset recoveryKomisi Pemberantasan Korupsiuang rampasan barang bukti Terpidana mantan Bupati Bandung BaratWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Periksa Hasbi Hasan sebagai Saksi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Post Selanjutnya

Menkeu Sri Mulyani Ajak Menko Polhukan Mahfud MD ‘Aksi Bersih-Bersih Rekening Jumbo’ di Kementerian Keuangan

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Menkeu Sri Mulyani Ajak Menko Polhukan Mahfud MD 'Aksi Bersih-Bersih Rekening Jumbo' di Kementerian Keuangan

Blak-Blakan Mahfud MD Ungkap Rekening Jumbo Transaksi 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.