• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Alur Birokrasi Berliku dengan Syarat Kepentingan Politik, KPK Kaji Dana Transfer Daerah

Redaksi oleh Redaksi
9 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terus melakukan pelbagai upaya untuk mengkaji dan memetakan risiko terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., dalam kegiatan kajian pemetaan potensi korupsi pada dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rendahnya kemampuan mengelola keuangan dan aset dalam otonomi daerah, menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hal itu disebabkan oleh lemahnya sistem yang mengakibatkan munculnya indikasi korupsi dan pelbagai pungutan yang dapat mereduksi upaya pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Ghufron.

RelatedPosts

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

Ghufron menjelaskan, Dalam menumbuhkan daya saing antar daerah, otonomi daerah seharusnya dapat meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah.

“Dalam kajian ini, KPK menemukan berbagai permasalahan terhadap besarnya nilai alokasi dana Transfer ke Daerah dalam belanja Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ghufron pun merincikan, dana transfer ke daerah memiliki porsi sepertiga dari anggaran negara, porsi dana Transfer ke daerah pada rentang waktu 2017 sampai 2022 mencapai 21%-37% dalam belanja pemerintah.

Sedangkan ketergantungan daerah terhadap dana Transfer ke Daerah, mencapai kurang lebih 56% dari pendapatan daerah pada tahun 2017 sampai 2022.

“Sepanjang tahun 2004 sampai dengan 2022, KPK telah menangani setidaknya 178 Kepala Daerah yang terdiri dari 23 Gubernur, 155 Walikota/Bupati/wakil yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Setengah dari jumlah tersebut, tercatat ada 113 Kepala Daerah yang kasusnya terjadi dalam enam tahun terakhir,” ungkap Ghufron.

Baca Juga  Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

Ghufron mengungkap, modus suap pun sering digunakan para pelaku untuk melakukan upaya korupsi, seperti menyalahgunakan jalur aspirasi DPR pada pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), menggunakan pengaruh pejabat eksekutif dan legislatif untuk mengintervensi kementerian terkait, serta menjual informasi alokasi DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Dr. Pahala Nainggolan, Ak., juga menyampaikan, alur birokrasi dana Transfer ke Daerah sangat berliku dengan syarat kepentingan politik anggaran yang seluruhnya memicu praktik korupsi. Seluruh dana yang dialokasikan untuk daerah harus melewati sejumlah meja yang kerap dihinggapi praktik kotor.

“Termasuk pada dana perencanaan yang diajukan pemerintah daerah terhadap Kementerian Keuangan, dapat berubah sesuai dinamika dan persetujuan DPR. Pada tahap perencanaan ini pemerintah daerah harus berjuang ke Jakarta, ke kementerian supaya masuk ke dalam usulan yang akan dibawa Kementerian Keuangan ke DPR,” kata Pahala.

Oleh karenanya, lanjut Pahala, KPK melalui kajian ini bertujuan untuk memetakan potensi korupsi dalam penyelenggaraan dana transfer ke daerah dan memberikan rekomendasi dalam rangka menutup celah korupsi dalam penyelenggaraan kebijakan dana transfer ke daerah.

Ketidakpastian dan Transparasi

Pada proses transfer Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) yang tidak efektif, sering terjadi karena proses bisnis terhadap penilaian atau pemenuhan readiness criteria yang berulang. Penentuan lokasi prioritas (Lokpri) belum berdasarkan kriteria yang jelas, ketidakpastian dan keterbatasan waktu dalam pengusulan DAKF dari pemerintah Daerah.

Rekomendasi yang KPK berikan diantaranya;

  • Menyampaikan surat pemberitahuan DAK Fisik kepada kepala daerah dengan periode waktu yang konsisten di awal tahun anggaran sebelum memuat pagu indikatif per daerah per bidang.
  • Bersama Kementerian PPN/Bappenas menyederhanakan proses bisnis dana transfer dan menginformasikan lebih awal lokasi prioritas, petunjuk teknis/operasional serta kriteria dan formulasi intensif fiskal.
  • Menerapkan prinsip transparasi dalam perhitungan alokasi dan penyaluran serta penilaian kinerja pemerintah daerah.
  • Kementerian Keuangan menyampaikan surat pemberitahuan DAK Fisik kepada kepala daerah dengan periode waktu yang konsisten di awal tahun anggaran, sebelumnya dengan memuat pagu indikatif per daerah per bidang.
Baca Juga  Jalani 'Fit and Proper Test' di Komisi I DPR RI, Ini Visi Misi Calon Panglima TNI Yudo Margono

Desain Kebijakan Tidak Efektif

Alokasi Dana Insentif Daerah kecil dan penggunaannya ditentukan oleh pemerintah pusat, waktu penggunaan DID kinerja tahun berjalan sempit dan disalurkan menjelang akhir tahun serta diarahkan untuk bantuan sosial, Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang terlalu kecil sehingga tidak efektif.

Rekomendasi yang KPK berikan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis harus memperbaiki dana transfer dan insentif fiskal ke daerah dalam rangka mendorong kinerja pemerintah daerah.

Lemahnya Pengawasan

Pengawasan oleh aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak substantif, hanya bersifat administratif. Rekomendasi yang KPK berikan, Kementerian Dalam Negeri harus menyusun aturan ulang untuk memperkuat pengawasan implementasi kegiatan dana transfer dan insentif fiskal ke daerah.

Untuk itu, KPK berharap kepada kementerian/lembaga terkait yang akan memperbaiki sistem dan telah memitigasi risiko korupsi, agar bisa diimplementasikan saat merealisasikan dana TKD pada rencana aksi yang telah dibuat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian Dalam NegeriKementerian KeuanganKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BappenasKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Kaji Dana Transfer DaerahWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Kembali Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Gratifikasi Rp. 15 Miliar Modus Hadiah Ultah, THR dan fee Sidang Peralihan Tanah

Post Selanjutnya

Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mendatangi KPK, Rabu (14/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pemerintah Gandeng KPK Bahas Risk Assessment Perdagangan AS

14 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terima Duit Rp600 Juta Dari Sarjan

13 Januari 2026
Post Selanjutnya

Ketua PPJNA 98: Presiden Jokowi Harus Selesaikan Persoalan di Kemenkeu

Serikat Tani Nelayan Jabar Minta Hentikan Penambangan Liar di Kaki Gunung Sanggabuana

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkop Ferry Juliantono bersama Staf Khusus Menteri Koperasi Wahyono Suparno didampingi Pegiat Perhutanan Sosial dari Lembaga Silvae Populi Nusantara (Silinusa) Ch Ambong melakukan kunjungan ke salah satu Kelompok Perhutanan Sosial dan Kopdes MP Karamatwangi, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat

Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

17 Januari 2026
Ilustrasi Kop Des/Kel Merah Putih

Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

17 Januari 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara asing (WNA) berinisial MK dan TKG terkait produksi 3 ribu vape isi liquid narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan

BNN Bongkar Produksi Vape Etomidate di Apartemen Sudirman, Omzet Capai Rp18 Miliar

16 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi saat dimintai keterangan soal survei publik kepercayaan Polri. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Survei HAI: Kepercayaan Publik terhadap Polri Masih Kuat

16 Januari 2026

Wamentrans Viva Yoga Dorong Industrialisasi Pakan Ternak di Kawasan Transmigrasi Mutiara

16 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perubahan geopolitik dunia yang semakin signifikan sehingga setiap negara dituntut mampu berdiri mandiri dan memiliki daya bertahan yang kuat.

Taklimat Presiden 2026: Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Lokomotif Kemandirian Nasional

16 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan inovasi yang berorientasi pada pembangunan industri nasional dan peningkatan pendapatan negara dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Presiden Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

16 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com