• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Refleksi 1 Juni, Deputi II BNPT: ‘Jadikan Pancasila sebagai Kritik Kebijakan Negara, Amalkan Melalui Pendidikan dan Pembudayaan’

Redaksi oleh Redaksi
1 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Deputi II Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen. Pol. Ibnu Suhendra, S.I.K., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan 1 Juni sebagai momen untuk meningkatkan nasionalisme dalam semangat Pancasila.

“Pada 1 Juni 2022 kita peringati hari lahir Pancasila. Ayo kita gelorakan semangat jiwa Pancasila,” kata Irjen Pol Ibnu dalam keterangannya yang diterima, Rabu (1/6/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam mengisi semangat nasionalisme ini, jenderal Polisi bintang dua itu mengingatkan, bahwa salah satu ancaman bagi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah invasi ideologi asing yang digerakkan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan basis agama tertentu. Salah satunya Khilafah.

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Menurutnya, Khilafah adalah sebuah ideologi dan sistem pemerintahan yang bertentangan dengan ideologi yang selama ini sudah eksis dan dipegang teguh oleh Indonesia.

Sehingga ketika ada ideologi Khilafah yang mencoba ingin mengganti Pancasila dan sistem pemerintahan, maka seluruh elemen masyarakat harus menolaknya.

“Perlunya penegasan, bahwa ideologi khilafah yang diusung Khilafatul Muslimin, HTI, NII dan lain-lain bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Meski kelompok-kelompok pengusung ide khilafah cenderung tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan misi dan propagandanya, Irjen Pol Ibnu mengingatkan bahwa gerakan mereka bisa menjadi bom waktu jika tidak dilakukan antisipasi lebih dini.

“Memang mereka bergerak dengan dakwah tanpa kekerasan, namun gerakan dan dakwah yang disampaikan tujuannya masuk wilayah politik yang mengancam kedaulatan politik negara,” tuturnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Ibnu juga mengimbau agar ada upaya untuk melakukan revitalisasi Pancasila kepada masyarakat Indonesia yang telah terkontaminasi dengan ideologi dan propaganda Khilafah tersebut.

Baca Juga  Triliunan Aset Sitaan Korupsi Dilepas Murah, Jampidsus Disorot Dugaan Permainan Lelang

“Mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, serta mengembangkan Pancasila sebagai ideologi dan menjadi Pancasila sebagai ilmu,” ucapnya.

Selain itu, eksistensi Pancasila juga harus ditanamkan di seluruh akses publik, baik regulasi maupun kehidupan sosial, politik dan budaya yang berjalan.

“Mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial,” sambungnya.

Kemudian, Pancasila juga tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, termasuk hanya sekedar menjaga kepentingan negara, melainkan menjaga kepentingan semua pihak yang menjadi entitas keindonesiaan.

“Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal,” tutur Irjen Pol Ibnu lagi.

Lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan bahwa Pancasila juga bisa menjadi sebuah kontrol kebijakan negara dan kehidupan masyarakatnya.

“Menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Ibnu mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia dan semua stakeholder yang ada, untuk terus membumikan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara di Indonesia, bahkan mulai dari tingkatan yang sangat dasar.

“Upaya pembumian Pancasila juga perlu diupayakan mulai tingkatan sekolah, baik umum maupun lembaga pendidikan keagamaan hingga di tengah masyarakat,” tandasnya.

Terakhir, Irjen Pol Ibnu juga mengatakan bahwa Pancasila bisa menjadi alat untuk meningkatkan peran serta dan peran aktif seluruh komponen anak bangsa untuk saling menjaga dan menguatkan dari berbagai ideologi dan paham yang tidak sejalan dengan nafas NKRI.

“Meningkatkan dan mengoptimalkan peran Pemerintah, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam melakukan kegiatan kebangsaan dan cinta Pancasila, serta memperkuat strategi media dalam menghadapi serangan radikalisme melalui cyberspace,” tutupnya.***

Baca Juga  KAMMI Garut Ungkap Dugaan Praktik Nepostime dan Money Politic Pada Proses Seleksi PPK Pemilu 2024
Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deputi II BPNTPeringatan Harlah Pancasila 2022refleksi 1 Juni
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPMPST Gelar Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Peringati Harlah 1 Juni DPW PRIMA Jawa Barat Ziarah ke Makam Marhaen

RelatedPosts

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
Post Selanjutnya

Peringati Harlah 1 Juni DPW PRIMA Jawa Barat Ziarah ke Makam Marhaen

Maknai Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Ini Kata Deden Sopian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com