• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU Rp 224 Miliar, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Ditahan KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Mei 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland tipe AW-101 di TNI AU pada 2016-2017.

Dalam kasus tesebut, KPK menangkap tersangka Irfan Kurnia Saleh (IKS) alias Jhon Irfan Kenway (JIK), Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp224 Miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, IKS ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2017 dan beberapa kali dilakukan pengujian formil melalui Praperadilan. Namun, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan.

RelatedPosts

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto, S.I.K; dan Plt Jubir KPK, Ali Fikri, SH; mengatakan, Melalui tahap penyelidikan dan penyidikan KPK melakukan penahanan terhadap Kurnia Saleh dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup dan juga telah memeriksa terhadap 30 saksi.

“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap IKS berupa penahanan 20 hari terhitung mulai 24 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022 di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2022) malam.

Adapun Konstruksi perkara, dijelaskan Firli, Pada sekitar Mei 2015, IKS selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG bersama Lorenzo Pariani (LP) sebagai salah satu pegawai perusahaan AW menemui Mohammad Syafei (MS (Mohammad Syafei) yang saat itu masih menjabat selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Udara di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah dan Dua Kantor Perusahaan Swasta di Kota Jayapura Papua

“Dalam pertemuan tersebut kemudian membahas diantaranya akan dilaksanakannya pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU,” jelasnya.

IKS yang juga menjadi salah satu agen AW, dilanjutkan Firli, diduga selanjutnya memberikan proposal harga pada MS dengan mencantumkan harga untuk satu unit helikopter AW-101 senilai US$ 56,4 juta.

“Dimana harga pembelian yang disepakati IKS dengan pihak AW untuk satu unit helikopter AW-101 hanya senilai US$39,3 juta, setara Rp514,5 Miliar,” imbuhnya.

Sekitar November 2015, panitia pengadaan helikopter AW 101 VIP / VVIP TNI AU, mengundang IKS untuk hadir dalam tahap prakualifikasi dengan menunjuk langsung PT DJM sebagai pemenang proyek.

“Namun hal ini tertunda karena adanya arahan Pemerintah untuk menunda pengadaan ini karena pertimbangan kondisi ekonomi nasional yang belum mendukung,” terang Firli.

Ditahun 2016, pengadaan helikopter AW 101 VIP/VVIP TNI AU kembali dilanjut dengan nilai kontrak Rp738, 9 Miliar dan metode lelang melalui pemilihan khusus yang hanya diikuti oleh 2 perusahaan.

Lebih jauh dijelaskan Ketua KPK, Dalam tahapan lelang ini, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan IKS dalam menghitung nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) kontrak pekerjaan.

Harga penawaran yang diajukan IKS masih sama dengan harga penawaran ditahun 2015 senilai US$56, 4 juta dan disetujui oleh PPK.

“IKS juga diduga sangat aktif melakukan komunikasi dan pembahasan khusus dengan FA (Fachri Adamy, tidak dibacakan) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Firli.

Firli menyebut, Untuk persyaratan lelang yang hanya mengikutkan 2 perusahaan, IKS diduga menyiapkan dan mengkondisikan 2 perusahaan miliknya mengikuti proses lelang ini dan disetujui oleh PPK.

Untuk proses pembayaran yang diterima IKS diduga telah 100% dimana faktanya ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak, diantaranya tidak terpasangnya pintu kargo dan jumlah kursi yang berbeda.

Baca Juga  KPK Buka Peluang Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Hasbi Hasan

“Perbuatan Tersangka IKS dimaksud diduga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia,” terangnya.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

“Akibat perbuatan IKS, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738,9 Miliar,” tutup Ketua KPK, Firli Bahuri.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deputi Bidang Penindakanjubir kpkKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi pengadaan heli AW-101 TNI AUPT Diratama Jaya MandiriPT Karsa Cipta Gemilang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tenaga Kesehatan RSUD dr Slamet Garut Tuntut Percepatan Remunerasi dan Revisi Tarif Jasa Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan

Post Selanjutnya

MAKI: “Adili Harun Masiku Secara In Absentia”

RelatedPosts

Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/KPK

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya
dok kpk.go.id/ruang informasi

MAKI: "Adili Harun Masiku Secara In Absentia"

Program PS Terhambat di Bawah, Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro Bantah Perhutani Menentang PS dan KHDPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.