• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Program PS Terhambat di Bawah, Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro Bantah Perhutani Menentang PS dan KHDPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Program prioritas Pemerintah tentang Perhutanan Sosial belum berjalan mulus. Masih banyak hambatan di bawah.

Kelompok tani hutan masih mendapat tekanan dari oknum Perhutani. Dengan menyebut program ini tidak jelas dan tidak perlu diikuti. Berbagai manuver pun dilakukan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Manuver tersebut antara lain, oknum Perhutani terus mempengaruhi para Kades untuk tidak menfasilitasi warganya yang ingin mengikuti program perhutanan sosial ini.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Seperti dialami Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Wono Lestari Lanching Kussumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan dan beberapa desa lainnya.

Menurut M. Alik, ketua kelompok tani Wono Lestari Lanching Kusumo, pihaknya mendapat tekanan  kanan dan kiri, ketika hendak melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi akses regulasi perhutanan sosial, yang menghadirkan Anggota Pokja Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) KLHK.

“Betul, saya mendapat berbagai upaya itu dari oknum, tapi alhamdulillah bisa kita komunikasikan dengan baik, dan akhirnya terlaksana acara sosialisasi ini,” kata Alik. Selasa (24/5/22).

Sementara Kepala Sub Seksi Perhutani Bojonegoro, Suparjono, yang hadir pada acara sosialisasi di Bale Desa Clebung mengatakan, Perhutani tidak menentang program perhutanan sosial dan KHDPK. Bahkan ia menegaskan, Perhutani mendukung program pemerintah ini.

“Perhutani tidak menentang atau melawan program pemerintah ini, tapi memang masih ada yg belum jelas, yakni tentang PBB dan PNBP, yang akan dikenakan kepada petani penerima manfaat. Teknik pembayarannya bagaimana, kemana membayarnya, semua belum jelas,” katanya.

Apalagi, katanya, pihaknya belum pernah mendapat sosialissi tentang perhutanan sosial ini dari lembaganya.

Baca Juga  PP STN: Perhutanan Sosial Harus Didukungan Penuh Seluruh Rakyat Indonesia

Sementara Chaerudin Ambong, anggota TP3PS  KLHK mengatakan soal PNBP dan PBB pasti diatur oleh pemerintah. Dan pembayarannya nanti langsung ke negara.

“Jadi sudah pasti ada aturannya, bahkan nilainya pasti kecil PBB-nya, karena lahan hutan. Nilainya jauh lbh kecil dibanding dana monosuko yang harus dibayarkan tiap panen kepada LMDH, atao kepada Perhutani,” jelasnya.

Sedangkan nilai besaran PNBP yang harus dibayar petani pun tidak besar, tergantung hasil panenya.

“Hasil hutan kayu atau hasil hutan bukan kayu. Intinya semua akan ada aturannya,” imbuhnya.

Ambong menegaskan, Kalau masih ada yang mencoba menghambat kelompok tani untuk mengajukan permohonan persetujuan perhutanan sosial, sama dengan melawan program pemerintah yang sah.

Ambong berharap, semua pihak, Pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan badan usaha milik negara pengelola hutan harus mendukung,  bahkan harus menfasilitasi.

“Jangan dihambat-hambatlah, program ini sangt jelas. Dasarnya jelas. Ada undang-undangnya, yakni UU ciptaker, lalu ada turunannya, PP no 23/2021, Lalu ada Permenhut no 9/2021 dan Kemen No 287/2022. Jadi sangat jelas, lalu apanya yang tudak jelas,” tegasnya.

Chaerudin Ambong berada di Bojonegoro, dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Pokja TP3PS KLHK, melakukan sosialisasi dan fasilitasi perhutanan sosial kepada para kelompok tani hutan, yang didampingi LSM pemberdayaan kinerja peduli aset negara (PK PAN) Bojonegoro.

Secara terpisah, Sejretaris Umum LSM PK PAN Bojonegoro, Alham M. Ubey membenarkan masih menemukan beberapa oknum Perhutani yang berusaha membatalkan dan/atau menghambat program PS ini dengan berbagai cara.

“Banyak kami temukan memamg, antara lain berusaha mengintimidasi kelompok tani dan mmpengaruhi kepala desa agar tidak menfasilitasi kelompok tani, dengan berbagai dalih yang tidak masuk akal. Anehnya, para kades ini ada yang terpengaruh. Tapi ya ada yang tidak,” kata Alham.

Baca Juga  Yuk Gabung, CAMP NYATU! "Ngahehejo Sangkan Ngejo"

Menurut mantan wartawan RCTI ini, harusnya seluruh kepala desa justru menfasilitasi warganya sendiri untuk bisa mendapatkan ijin resmi dari negara dalam memanfaatkan lahan hutan.

“Rakyatnya sendiri, ingin hidup sejahtera, harus didukung dong, kok dihambat,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KLHK Wono Lestari Lanching Kussumoperhutanan sosialProgram prioritas Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

MAKI: “Adili Harun Masiku Secara In Absentia”

Post Selanjutnya

Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
foto: instagramjakartaeprixofficial

Konvoi Mobil Formula E, Batal! Berikut Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Natalius Pigai Sebut Mencari Orang Hilang Bukan Tugas KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com