• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penggunaan ATM untuk Sosialisasi Erick Thohir Tidak ber-AKHLAK, KPK Perlu Lakukan Pencegahan dan Monitoring

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pada hari ini, Jum’at, 20 Mei 2022, kami, SIAGA ’98 (Simpul Aktivis Angkatan ’98) telah menyampaikan permohonan tertulis kepada Pimpinan KPK RI untuk melakukan Pencegahan dan Monitoring Terhadap Peristiwa Pemasangan Iklan Foto Menteri BUMN, Erick Thohir pada Mesin Anjungan Tunai Mendiri (ATM) Pada Bank Himbara Yang Diduga bermuatan Konflik Kepentingan.

Beberapa hal yang kami sampaikan sebagai berikut;

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahwa, Mesin ATM adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan penarikan uang atau transaksi non-tunai lainnya secara mandiri untuk mempermudah, menghemat dan mempercepat transaksi.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Oleh sebab itu semua informasi atau fitur yang tersedia di Mesin ATM adalah yang berkaitan dengan informasi transaksi keuangan, sebagaimana ketentuan Bank Indonesia atau perbankan mengenai Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) Automated Teller Machine (ATM).

Bahwa, Pemasangan Iklan layanan pada Mesin ATM tersebut jelas tidak berkorelasi dengan pengertian, tujuan dan fungsi ATM sebagai sarana transaksi keuangan sebagaimana dimaksud, dan

Oleh sebab itu, perbuatan ini patut di duga mengabaikan hak konsumen (nasabah bank) untuk mendapat informasi dalam batas yang berhubungan langsung dengan transaksi keuangan semata dan penyediaan iklan layanan yang tak berhubungan dengan transaksi keuangan dapat mengganggu kenyamaan nasabah.

Kenyamanan ini menjadi Hak Konsumen (Pengguna ATM) berdasarkan Pasal 4, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Bahwa, Pemasangan Iklan layanan pada Mesin ATM tersebut diduga merupakan Keputusan Direksi Bank Himbara, oleh karena itu Keputusan ini perlu diteliti dokumen adminsitratif dan studi kelayakannya, termasuk inisiatifnya; apakah inisiatif direksi atau kementerian BUMN, juga diteliti perintah administratifnya, sebab bernuansa konflik kepentingan (conflict of interest) antara Direksi Bank Himbara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga  Ketua KPK Apresiasi Aktivis '98 sebagai Cikal Bakal KPK

Bahwa, Mengacu pada Panduan Penanganan konflik Kepentingan Bagi Penyelenggara Negara yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Cetakan Pertama, Oktober 2009.

Beberapa hal yang menjadi kerangka penilaian terhadap permasalahan ini, yaitu; Beberapa bentuk konflik kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi oleh Penyelenggara Negara antara lain adalah situasi yang menyebabkan penggunaan asset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan, dan

Sumber penyebab konflik kepentingan, antara lain adalah Gratifikasi, yaitu pemberian dalam arti luas, meliputi pemberian uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-cuma dan fasilitas lainnya, serta Jenis konflik kepentingan yang terjadi di lingkungan BUMN, antara lain Proses pengangkatan/mutasi/promosi personil pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/ rekomendasi/pengaruh dari pejabat terkait.

Bahwa, Mengacu uraian diatas, Pemberitan fasilitas khusus ini diduga sebagai bagian dari konflik kepentingan dalam kualifikasi gratifikasi (pemberian dalam arti luas/fasilitas lainnya) atau setidaknya bentuk baru dari gratifikasi pemberian fasilitas lainnya.

Dalam hal Bank Himbara dan Kementerian BUMN menyampaikan alasan adanya core values  baru AKHLAK yang merupakan singkatan dari Amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kompetitif yang menjadi dasar iklan layanan.

Kami berpendapat menjadikan Mesin ATM sebagai sarana sosialisasi adalah keputusan yang  tidak ber-AKHLAK berdasarkan core values tersebut.

Jakarta, 20 Mei 2022

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA ‘98

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98atmErick ThohirHasanuddinKoordinator SIAGA '98KPK RIMenteri BUMNpimpinan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Izin Ekspor Komoditas Minyak Goreng Dibuka Kembali, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: “Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita”

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

HUT ke-57 Lemhanas RI, Gubernur Lemhanas RI: "Ini adalah Titik Nol Kita, Titik Berangkat Kita"

Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: "Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com