• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Opini

Sengkarut Pemerintahan Kabupaten Garut Dianggap Carut Marut Secara Ketatanegaraan

Redaksi oleh Redaksi
2 Januari 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Indra Kurniawan, SH
Pengamat Hukum Tata Negara
Jubir D’Ragam

 

GARUT, Kabariku- Sumber hukum selain Perundang-undangan baik yang tertulis ataupun tidak tertulis secara ketatanegaraan adalah hukum yang diakui keabsahannya dan digunakan sebagai interaksi sosial pada masayarakat dan atau wilayah tertentu berdasarkan kekhususan-kekhususan berdasarakn historical.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu sumber interaksi juga bisa berasal pada doktrin-doktrin dan bahkan sampai ucapan Pejabat Negara bagi ilmu hukum dianggap sebagai salah satu sumber hukum yang tentunya harus dipertanggung jawabkan.

RelatedPosts

Waktunya Prabowo Meletakkan Dasar Ekonomi Baru, Mulai dari BUMN

Sosok Setya Novanto di Balik Pintu Golkar yang Tetap Terbuka: Seorang Milyuner dan Sempat Jadi Pria Tampan Surabaya

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

Sengkarut Kabupaten Garut yang Pemerintahannya dianggap carut marut secara ketatanegaraan, yang pimpinan daerah nya seolah kehilangan Budaya Malu atas semua kegagalan Pencapaian dalam kesejahteraan masayarakat Garut selama ini menjadi kado Terburuk bagi masayrakat Garut dalam kurun waktu Tahun 2021.

Dalam kacamata Tindakan Administrasi Negara maka setiap ucapan dari Pimpinan daerah/Bupati Garut, sepanjang dalam kerangka Jabatan maka itu adalah sebuah hukum yang melekat bagi masyarakat Garut tentunya.

Pernyataan Bupati Garut tentang Buruknya Ouput Perform ASN yang berasal dari STPDN adalah pernyataan yang betul-betul tidak memiliki Etika Publik, bahkan UnMorality karena terucap dari seorang Pimpinan Daerah yang seharusnya kinerja itu diukur dari Personality dan tertutup, bukan malah membawa background institusi STPDN/IPDN.

Secara Delik sebetulnya ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik, hal ini mempertimbangkan bahwa statement tersebut sangat berkaitan dengan Reputasi, Perkembangan, dan Harapan-harapan ASN yang berasal dari STPDN/IPDN atapun yang saat ini sedang menjalani Pendidikan di Institusi yang telah ada pada masa pemerintahan Hindia Belanda ini.

Baca Juga  Borgol Johnny G Plate Kirim Gelombang Kejutan Koridor di Kekuasaan Politik

Dalam kurun tiga bulan terakhir Bupati Garut dan Wabup nya dituntut Mengundurkan diri oleh Aliansi Masyarakat/D’Ragam yang secara Politis dokumen-dokumen temuan telah berada secara politis di tangan DPRD Kabupaten Garut, tentu ini menjadi titik kulminasi kejengahan warga Garut yang terrepresentasikan oleh Gerakan D’Ragam yang menurut saya pribadi selaku Jubir D’Ragam, seluruh hal-hal yang dijadikan landasan tuntutan berbasis originalitas Eviden, yang tentunya tersaji dalam format akademik, sehingga setiap praduga yang dibangun memiliki validitas yang utuh.

DPRD Kabupaten Garut seharusnya telah memiliki Cukup pertimbangan yuridis untuk melakukan hak angket karena memang pada setiap Kebijakan yang dianggap gagal sangat berdampak luas bagi masyrakat Garut, contohnya mengenai Banjir bandang dan Angka Perkapita Terendah se Jawa-Barat adalah fakta yang tidak perlu lagi memerlukan pengkajian mendalam selain melakukan hak angket terhdap Bupati/Wabup Garut yang memang Secara IPM dan Visualisasi Kesejahteraan sangat terbuka Kegagalannya.

Urgensi dan fakta ini seharusnya cukup membawa seluruh elemen masyarakat untuk meneriakan secara terstruktur bahwa BUDAYA MALU itu penting dimiliki Oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Lalu ada beberapa Elemen yang masih berkutat pada cara-cara prosedural dan tatib DPRD tentang mekanisme penyelesaian tuntutan-tuntutan D’ragam ini menurut saya hal ini malah terlalu retoris, meskipun disisi lain proses-proses ini harus melalui tahapan2 normatif, akan tetapi pada kasus ini tentu wajib ditempatkan pada urgensi khusus, skala prioritas tinggi karena korban banjir  baik materil ataupun Imateril telah terjadi, kemiskinan yang buruk pengentasannnya juga telah terjadi secara Kuantifikasi, praduga Nepotisme pada bisnis-bisnis Private Bupati/Wabup pun telah terjadi, sehingga DPRD dalam kapasitasnya, Kejaksaan Dalam Kapsitasnya, KPK dalam Kapasitasnya segera masuk dan melakukan proses-proses praduga ini menjadi Kepastian hukum yang lebih rigid.

Baca Juga  Upaya Sia-sia Kaum Ilusi

Teoritisasi ketatanegaraan selalu menagih tentang Konstanta pada 1 tahun anggaran APBD terhadap nilai digit dan parameter IPM, tentu wajib ada, Berapa digit?

Jika ini tidak ada, maka warga berhak menuntut, karena setiap rupiah uang Rakyat dalam APBD harus Kembali dalam bentuk Fairness yang berkeadilan. Tentu keadilan adalah abstark, dan ukurannya Konkritnya adalah visualisasi Infrastruktur, dan  Nilai ujung Kesehatan, Pendidikan serta Perkapita yang BURUK untuk Kabupaten Garut adalah Refleksi dari setiap tetesan keringat sahabat-sahabat D’ragam yang selama ini tetap konsisten dan original dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat tertindas yang selalu menjadi Korban-korban para Penjahat Anggraran.

Selaku salah satu Juru Bicara D’Ragam saya memastikan bahwa universalitas dari Kajian-kajian ini ditempatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran Warga Garut, dan tentunya sebgai Check and Balance Civil Society saya juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan Masyrakat untuk saling terbuka mendiskusikan secara detail terhadap setiap tuntutan-tuntutan D’ragam yang tentunya dukungan dari civitas akademik dan seluruh warga Garut didapatkan bukan kerena nuansa Pragmatis, akan tetapi memang telah teruji Reliabilitasnya secara Koheren melalui Dialetika yang Terarah dan Objektif.

Akhir kata, Kado Terburuk Pemerintahan Garut 2021 Bagi Warga Masyarakat Garut adalah Stagnasi Kesejahteraan, Hilangnya Urgensi Pembangunan, visioner yang lemah, serta Kado Terbaik Bagi Masyarakat Garut Pada Awal Tahun 2022 adalah munculnya Budaya Malu Pada Bupati Dan Wabup Garut sehingga mundur dari Jabatannya adalah Sukarela.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi D'RagamBupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutPengamat Hukum Tata NegaraTim Advokasi D'RAGAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Himbauan Taat Prokes dan Waspada Keselamatan di Pantai Sayang Heulang Pameungpeuk Garut

Post Selanjutnya

Menyongsong 76 Tahun Yogyakarta Ibukota RI, Paguyuban Bregada Rakyat DIY Bersama Warga Gelar Defile

RelatedPosts

Gedung Kementerian BUMN sebelumnya bernama Gedung Garuda Indonesia gedung perkantoran di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta

Waktunya Prabowo Meletakkan Dasar Ekonomi Baru, Mulai dari BUMN

21 Agustus 2025
Setya Novanto/Instagram @s.novanto

Sosok Setya Novanto di Balik Pintu Golkar yang Tetap Terbuka: Seorang Milyuner dan Sempat Jadi Pria Tampan Surabaya

19 Agustus 2025
human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

19 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si.,

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

12 Agustus 2025
Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

11 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Menyongsong 76 Tahun Yogyakarta Ibukota RI, Paguyuban Bregada Rakyat DIY Bersama Warga Gelar Defile

Pengaduan D'Ragam Tentang 'Bupati Garut TikTokan Lombok Disaat Bencana' Disikapi Kemendagri, Berikut Isi Suratnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menag Dorong Kurikulum Cinta dan Kerukunan Umat, Demi Wujudkan Asta Cita Presiden

27 Agustus 2025

Warisan Berusia 500 Tahun, Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata Sulbar

27 Agustus 2025

Sebagai Pilot Project Nasional, Bansos Digital Akan Diujicoba di Banyuwangi September 2025

27 Agustus 2025

Pemanfaatan Teknologi untuk Hilirisasi Gambir di Sumbar Didorong oleh Kementerian UMKM

27 Agustus 2025
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengunggah foto dirinya dengan Presiden Prabowo di akun Instagramnya/ Instagram @dinopattidjalal

Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

27 Agustus 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025

Kementerian Koperasi dan BKPM Sepakat Lakukan Relaksasi Aturan Terkait NIB dan KBLI Bagi Kopdes Merah Putih

27 Agustus 2025

ATR/BPN Akan Lakukan Transformasi Layanan Pertanahan Demi Tingkatkan Kepuasaan Masyarakat

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.