GARUT, Kabariku- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Garut melaksanakan himbauan taat prokes kepada pengunjung Pantai Sayang Heulang Kecamatan Pameungpeuk. Sabtu Tanggal 01 Januari 2022.
“Sabtu kemarin, sekira Pukul 15.30 Wib s/d selesai Sat. Binmas Polres Garut melaksanakan wawar atau himbauan taat prokes dan waspada keselamatan di wilayah wisata pantai Sayang Heulang, Pameungpeuk Garut,” kata Kasat Binmas Polres Garut, Iptu Didi Sutardi. Minggu (2/1/2022).

Kasat Binmas Didi didampingi Kanit Tibmas Sat Binmas Polres Garut Aipda Umar Taufik menjelaskan, Himbauan yang disampaikan selain tetap menegaskan warga agar taat prokes juga terkait vaksinasi.
“Kami dari Satbinmas Polres Garut menghimbau warga masyarakat dan pengunjung pantai Sayang Heulang agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi terputusnya mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Selain itu area pantai Sayang Heulang diingatkan wajib vaksin, apabila yang belum divaksin agar menyesuaikan diri.
“Wajib menunjukan kartu vaksin atau PeduliLindungi di pos masuk area pantai, juga dihimbau agar menjaga keselamatan dan diingatkan memperhatikan rambu-rambu yang telah disediakan petugas,” imbaunya.
Terakhir Kasat Binmas Didi mengatakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Tetap waspada, jaga keselamatan, jangan sampai pergantian tahun diawali dengan duka. Mudah-mudahan di tahun 2022 virus Covid-19 bisa melandai dan hilang, tanpa harus ada masuk virus varian omicron ke wilayah kita. Salam Kasep,” Kasat Didi menutup.
Hadir pada kesempatan tersebut Kapolsek Pameungpeuk, Kasat Polair, Kasi Propam Polres Garut, Kasat Binmas Polres Garut dan Kanit Tibmas Sat Binmas Polres Garut Aipda Umar Taufik S.Sos.I, beserta anggota.***
*Sumber: Sat Binmas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post