• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, KSPI Daftarkan Gugatan ke MK

Redaksi oleh Redaksi
3 November 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020). Pada hari yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun membubuhkan tanda tangannya.

UU tersebut diundangkan dalam lembaran negara menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 itu dan memuat 1.187 halaman. Masyarakat bisa mengakses UU itu di laman Setneg.go.id.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pagi ini sudah mendaftaran gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

“Pagi ini KSPI dan KSPSI AGN secara resmi mendaftarkan gugatan judicial review ke MK terhadap uji materiil UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, Selasa (3/11/2020).

Ia mengatakan, pendaftaran gugatan dilakukan melalui daring dan loket resmi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

“Tadi pagi begitu loket dibuka tim hukum KSPI langsung melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Said Iqbal menyatakan, pihaknya menolak UU Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Jokowi sebab isinya merugikan kaum buruh. Oleh karena itu, KSPI meminta agar UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta semua pihak terutama lembaga penyiaran, membantu pemerintah meluruskan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada masyarakat.

“Kami berharap lembaga penyiaran membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI. Lembaga penyiaran pun harus terus ikut mengawal UU Cipta Kerja agar tak diwarnai banyak hoaks,” kata Mahfud MD saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 secara virtual, Senin (2/11).

Baca Juga  Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Mahfud menambahkan, pemerintah tidak menolak adanya diskusi terkait UU tersebut asal sesuai fakta dan data.

“Pemerintah tidak menolak adanya diskusi itu menjelaskan UU Ciptaker tapi datanya harus akurat tidak berangkat dari hoaks dan kita berharap lembaga penyiaran bisa melakukan ini,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyarankan agar iklan layanan masyarakat dioptimalkan untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

“Optimalisasi Iklan layanan masyarakat sangat penting dalam konteks untuk kepentingan publik yang lebih luas. Sehingga jika informasi yang masuk ke ruang publik tanpa diimbangi literasi dapat memberi peluang lebih besar munculnya perbedaan pandangan yang tidak terkendali,” ungkap Mahfud. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Said IqbalUU Cipta KerjaUU Nomor 11 Tahun 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usai Bebas Murni, Siti Fadilah akan Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Post Selanjutnya

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

Hingga Tahun 2025, 5.200 PLTD akan Dikonversi Jadi Pembangkit EBT

Gedung KPK. (Foto Hasanuddin/Kabariku)

KPK Buka Rekrutmen Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi, Berikut Persyaratannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.