• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Politik

Ribka Tiptaning: Tuntaskan Kasus 27 Juli 1996

Redaksi oleh Redaksi
27 Juli 2020
di Politik
A A
0
dr. Ribka Tjiptaning. (*)

dr. Ribka Tjiptaning. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Anggota DPR-RI dari PDI Perjuangan, Dr. Ribka Tjiptaning P AAK, mendesak agar para pelaku penyerangan dalam peristiwa 27 Juli 1996 segera diadili. Pasalnya, sampai hari ini, para pelaku penyerbuan itu masih bebas berkeliaran, tak tersentuh oleh hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Katanya, sekalipun ada proses pengadilan, tetapi pengadilan itu bukan pengadilan HAM, melainkan pengadilan koneksitas yang penuh dengan intervensi kekuatan orba. Akibatnya, yang menjadi terdakwa juga terbatas, hanya di kalangan bawahan. Tidak menyentuh mantan Presiden Soeharto, Faisal Tanjung selaku mantan Panglima ABRI, Syarwan Hamid sebagai mantan Kasospol. Soesilo Bambang Yudhoyono juga tidak tersentuh,” tegas Ribka Tjiptaning dalam siaran persnya, Senin (27/7/2020).

RelatedPosts

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

Ribka menambahkan, laporan akhir Komisi Hak Asasi Manusia Tahun 1996 menyebut pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudoyono..

Disebutkan Ribka, hadir pada rapat itu adalah Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso dan Alex Widya Siregar.

“Soesilo Bambang Yudhoyono yang saat itu Kasdam Jaya patut diduga terlibat dalam Peristiwa 27 Juli,” kata politisi PDI perjuangan itu.

Menurut Ribka, laporan Komnas HAM saat itu belum lahir UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Beberapa tahun lalu, DPP PDI Perjuangan mendesak kasus 27 Juli sebagai bagian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang harus dituntaskan penyelidikannya, agar bisa diserahkan Kejagung untuk melakukan penuntutan di Pengadilan HAM Ad Hoc, sesuai dengan ketentuan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pangadilan HAM,” jelasnya.

Baca Juga  Forum DKI: Jaksa Agung Harus Segera Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

Namun, lanjutnya, sampai hari ini Komnas HAM belum menuntaskan kasus itu. Kasus 27 Juli 1996 bahkan tidak termasuk bagian dari proses penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat massa lalu (hasil penyelidikan Komnas HAM atas pelanggaran ham massa lalu mangkrak di Kejagung).

“Artinya, kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa 27 Juli 1996 telah dilupakan,” sesalnya.

Ribka Tjiptaning mendesak Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Penyelidikan Pro Justicia Kasus 27 Juli 1996, dan menuntaskan hasil penyelidikannya serta merekomendasikan bahwa kasus 27 Juli adalah pelanggaran HAM berat.

“Kemudian segera menyerahkan kepada Kejagung, agar ada Pengadilan HAM ad Hoc,” ujarnya.

Ribka juga menyerukan kepada seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh elemen masyarakat agar terus menerus mendesakan kasus 27 Juli 1996 untuk dituntaskan.

“Peristiwa 27 Juli 1996 adalah episode penting dalam sejarah perlawanan kepada kediktaktoran Soeharto. Tanpa ada itu, tak ada reformasi ‘98. Jasmerah, jangan sekali-kali melupakan sejarah,” pungkasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus 27 Juli 1996pelanggaran HAMRibka Tjiptaning
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Situs Batu Satangtung di Kuningan Disegel, Inilah Pernyataan Sikap DPD PDI Perjuangan Jabar

Post Selanjutnya

Brigjen Prasetijo Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun, Polri Rilis Pasal-pasal yang Menjeratnya

RelatedPosts

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI, Raja Juli Antoni

Pemilihan Ketua Umum PSI: Sangat Mungkin Kaesang Diganti, Ini Pernyataan Raja Juli Antoni

2 Juni 2025

Anies Baswedan, Jenderal Dudung hingga Mentan Amran Sulaiman Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

26 Mei 2025
Pengurus DPP Partai Golkar

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

16 Mei 2025
Tia Rahmania

Kader PDIP Banten Desak DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania Usai Menang di Pengadilan

8 Mei 2025
Post Selanjutnya
Kabareskrim Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo, menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (*)

Brigjen Prasetijo Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun, Polri Rilis Pasal-pasal yang Menjeratnya

Menseneg Pratikno. (*)

HUT Kemerdekaan RI ke-75, Pemerintah Instruksikan Merah Putih Dikibarkan 1-31 Agustus

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.