• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
10 April 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menuai sorotan tajam. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai ada kejanggalan dalam cara penanganan kasus tersebut.

“Ini nuansanya cari sensasi ngga sih? Sahroni yang adalah Pimpinan Komisi III kok mau saja meladeni orang yang mengaku utusan Pimpinan KPK sekaligus menyerahkan uang 300 juta,” kata Lucius, kepada Kabariku Jumat (10/04)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut dia, sebagai mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sahroni semestinya bisa langsung melakukan verifikasi tanpa harus melalui skenario penyerahan uang.

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

“Padahal sebagai Pimpinan Komisi III, Sahroni punya hubungan dengan KPK sebagai mitra kerja dan karenanya sangat mungkin juga memilikki kontak Pimpinan Komisi 3,” ujarnya.

Lucius mempertanyakan langkah Sahroni yang dinilai berliku, mulai dari penyerahan uang hingga pelaporan ke polisi.

“Lha kenapa ngga langsung saja menghubungi KPK ketika di hadapannya ada yang mengaku suruhan Pimpinan KPK untuk meminta uang 300 juta?” lanjutnya.

“Kok jadi dibikinnya jadi seolah-olah berbalik dengan membuat drama sampai melaporkan ke polisi,” sambung Lucius.

Ia menilai kasus ini pada dasarnya merupakan tindak pidana umum yang menyasar figur publik.

“Mestinya kan langsung hubungi KPK untuk mengonfirmasi orang itu dan ketika terkonfirmasi orang itu bukan utusan dari KPK, ya saat itu tinggal panggil polisi untuk menangkap orang tersebut,” katanya.

Baca Juga  Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja Komisi III DPR RI Terkait RUU Mahkamah Konstitusi

“Jadi saya kira sih ini kasus pidana biasa saja. Orang yang mengetahui Sahroni kaya, sangat mungkin mencari cara untuk mendapatkan uang walau ilegal,” tambahnya.

Meski begitu, Lucius mengaku tidak bisa memastikan motif di balik tindakan Sahroni.

“Yang mengherankan ketika Sahroni mau saja dikerjain oleh oknum penipu seperti itu apalagi melibatkan duit yang besar. Saya ngga bisa memastikan apalah aksi Sahroni menyerahkan uang ini karena dia punya kasus atau tidak, tetapi ya mungkin aja sih,” ujarnya

Di sisi lain, Sahroni membantah keras narasi yang menyebut dirinya tengah mengurus perkara dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, pemerasan yang dialaminya tidak berkaitan dengan pengurusan kasus apa pun.

“Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK,” ujar Sahroni, Jumat (10/4).

Ia juga mengakui penyerahan uang Rp300 juta, namun disebut sebagai bagian dari upaya penjebakan untuk mengungkap pelaku.

“Duit memang udah diserahkan, iya, karena gini gua kasih tahu. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena lu mau nangkep orang ya gua mesti serahin dong. Ya masa lu nangkep orang enggak ada bukti untuk ngasih duit,” jelasnya.

Sahroni membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4) saat dirinya tengah memimpin rapat komisi. Ia mendapat informasi dari staf mengenai seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK dan ingin bertemu.

Merasa curiga, ia langsung mengonfirmasi ke KPK. Setelah dipastikan identitas tersebut tidak benar, ia berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Karena gua ada rasa curiga gua landain tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh,” pungkasnya.

Baca Juga  MBG, SIAGA 98: Monitoring KPK dan Libatkan Komite Sekolah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Sahronidpr riFormappikasus pemerasan KPKKomisi III DPRKPKLucius Karuspemerasan Rp300 jutapenipuan mengatasnamakan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

Post Selanjutnya

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com