• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
10 April 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kasus dugaan pemerasan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menuai sorotan tajam. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai ada kejanggalan dalam cara penanganan kasus tersebut.

“Ini nuansanya cari sensasi ngga sih? Sahroni yang adalah Pimpinan Komisi III kok mau saja meladeni orang yang mengaku utusan Pimpinan KPK sekaligus menyerahkan uang 300 juta,” kata Lucius, kepada Kabariku Jumat (10/04)

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut dia, sebagai mitra kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sahroni semestinya bisa langsung melakukan verifikasi tanpa harus melalui skenario penyerahan uang.

RelatedPosts

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

“Padahal sebagai Pimpinan Komisi III, Sahroni punya hubungan dengan KPK sebagai mitra kerja dan karenanya sangat mungkin juga memilikki kontak Pimpinan Komisi 3,” ujarnya.

Lucius mempertanyakan langkah Sahroni yang dinilai berliku, mulai dari penyerahan uang hingga pelaporan ke polisi.

“Lha kenapa ngga langsung saja menghubungi KPK ketika di hadapannya ada yang mengaku suruhan Pimpinan KPK untuk meminta uang 300 juta?” lanjutnya.

“Kok jadi dibikinnya jadi seolah-olah berbalik dengan membuat drama sampai melaporkan ke polisi,” sambung Lucius.

Ia menilai kasus ini pada dasarnya merupakan tindak pidana umum yang menyasar figur publik.

“Mestinya kan langsung hubungi KPK untuk mengonfirmasi orang itu dan ketika terkonfirmasi orang itu bukan utusan dari KPK, ya saat itu tinggal panggil polisi untuk menangkap orang tersebut,” katanya.

“Jadi saya kira sih ini kasus pidana biasa saja. Orang yang mengetahui Sahroni kaya, sangat mungkin mencari cara untuk mendapatkan uang walau ilegal,” tambahnya.

Baca Juga  Berakhir Masa Pimpinan 2019-2024, Ini Harapan Hasanuddin untuk Kepemimpinan Baru KPK

Meski begitu, Lucius mengaku tidak bisa memastikan motif di balik tindakan Sahroni.

“Yang mengherankan ketika Sahroni mau saja dikerjain oleh oknum penipu seperti itu apalagi melibatkan duit yang besar. Saya ngga bisa memastikan apalah aksi Sahroni menyerahkan uang ini karena dia punya kasus atau tidak, tetapi ya mungkin aja sih,” ujarnya

Di sisi lain, Sahroni membantah keras narasi yang menyebut dirinya tengah mengurus perkara dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, pemerasan yang dialaminya tidak berkaitan dengan pengurusan kasus apa pun.

“Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK,” ujar Sahroni, Jumat (10/4).

Ia juga mengakui penyerahan uang Rp300 juta, namun disebut sebagai bagian dari upaya penjebakan untuk mengungkap pelaku.

“Duit memang udah diserahkan, iya, karena gini gua kasih tahu. Kenapa itu duit diserahkan? Ya karena lu mau nangkep orang ya gua mesti serahin dong. Ya masa lu nangkep orang enggak ada bukti untuk ngasih duit,” jelasnya.

Sahroni membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4) saat dirinya tengah memimpin rapat komisi. Ia mendapat informasi dari staf mengenai seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK dan ingin bertemu.

Merasa curiga, ia langsung mengonfirmasi ke KPK. Setelah dipastikan identitas tersebut tidak benar, ia berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Karena gua ada rasa curiga gua landain tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Sahronidpr riFormappikasus pemerasan KPKKomisi III DPRKPKLucius Karuspemerasan Rp300 jutapenipuan mengatasnamakan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

Post Selanjutnya

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

RelatedPosts

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Post Selanjutnya
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Diduga Terkait Pemerasan Perangkat Daerah

10 Juli 2026

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com