• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 April 2026
di Dwi Warna
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya delapan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan efektif tanpa penyimpangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Budi, kajian dilakukan dalam kerangka monitoring untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Harapannya, kebijakan ini dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat optimal tanpa terjadi penyimpangan,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).

RelatedPosts

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung merespons dengan langkah konkret. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama dengan KPK guna memperkuat pengawasan program MBG.

“Kami akan usul penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya,” kata Dadan.

Ia menegaskan pihaknya mengapresiasi laporan KPK dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program.
BGN, lanjutnya, akan mendalami setiap celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem agar pelaksanaan program lebih akuntabel dan transparan.

“Pernyataan ini sangat penting untuk diperhatikan. Kita akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” ujarnya.

8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Adapun delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan Program MBG yang diidentifikasi KPK meliputi:

Regulasi belum memadai
Kerangka aturan dinilai belum kuat, terutama dalam mengatur tata kelola program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Ketua GRIB Jaya Garut Ultimatum Bertemu Abah Suta untuk Klarifikasi Video Viral Tantang Hercules

Skema bantuan rawan inefisiensi
Mekanisme bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi alokasi anggaran untuk bahan pangan akibat beban biaya operasional dan sewa.

Pendekatan terlalu sentralistis
Dominasi Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama dinilai berisiko meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan fungsi pengawasan di tingkat lokal.

Potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra
Penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, seiring kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP).

Transparansi dan akuntabilitas lemah
Proses verifikasi dan validasi mitra, penetapan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan akuntabel.

Standar dapur belum terpenuhi
Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG, sehingga berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk potensi kejadian keracunan makanan.

Pengawasan keamanan pangan belum optimal
Keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terbatas, sehingga pengawasan kualitas dan keamanan pangan dinilai belum maksimal.

Indikator keberhasilan belum jelas
Program belum memiliki parameter keberhasilan yang terukur, baik jangka pendek maupun panjang, serta belum didukung data awal (baseline) terkait status gizi penerima manfaat.

KPK Kawal Program Pemerintah

Sebagai bagian dari komitmen pencegahan, KPK terus berperan aktif dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya ini sejalan dengan peran KPK yang menempatkan pencegahan sebagai langkah awal sebelum penindakan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya antisipasi terhadap potensi penyimpangan melalui penguatan sistem dan pengawasan yang inklusif. Setidaknya, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG.

“Jika dilaksanakan secara transparan, pengawasan tidak hanya oleh BGN, tetapi juga melibatkan masyarakat, LSM, warga lokal, hingga media. Dengan begitu, program ini dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk dikoreksi,” ujar Setyo.*

Baca Juga  Sayangkan Putusan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Kewenangan "Lex Specialis"

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadan Gizi NasionalKepala BGN Dadan HindayanaKomisi Pemberantasan KorupsiMakan Bergizi GratisProgram MBGresiko korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

Post Selanjutnya

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

RelatedPosts

Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com