• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 April 2026
di Dwi Warna
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya delapan potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kajian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan efektif tanpa penyimpangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Budi, kajian dilakukan dalam kerangka monitoring untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
“Harapannya, kebijakan ini dapat terimplementasi dengan baik dan memberikan manfaat optimal tanpa terjadi penyimpangan,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Terpisah, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung merespons dengan langkah konkret. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama dengan KPK guna memperkuat pengawasan program MBG.

“Kami akan usul penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya,” kata Dadan.

Ia menegaskan pihaknya mengapresiasi laporan KPK dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program.
BGN, lanjutnya, akan mendalami setiap celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem agar pelaksanaan program lebih akuntabel dan transparan.

“Pernyataan ini sangat penting untuk diperhatikan. Kita akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” ujarnya.

8 Potensi Korupsi dalam Program MBG

Adapun delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan Program MBG yang diidentifikasi KPK meliputi:

Regulasi belum memadai
Kerangka aturan dinilai belum kuat, terutama dalam mengatur tata kelola program secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca Juga  Inilah Jadwal Kunjungan Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama Ramadhan 1444 H

Skema bantuan rawan inefisiensi
Mekanisme bantuan pemerintah berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, membuka ruang praktik rente, serta mengurangi alokasi anggaran untuk bahan pangan akibat beban biaya operasional dan sewa.

Pendekatan terlalu sentralistis
Dominasi Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama dinilai berisiko meminggirkan peran pemerintah daerah dan melemahkan fungsi pengawasan di tingkat lokal.

Potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra
Penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, seiring kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya standar operasional prosedur (SOP).

Transparansi dan akuntabilitas lemah
Proses verifikasi dan validasi mitra, penetapan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan dinilai belum transparan dan akuntabel.

Standar dapur belum terpenuhi
Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG, sehingga berisiko terhadap keamanan pangan, termasuk potensi kejadian keracunan makanan.

Pengawasan keamanan pangan belum optimal
Keterlibatan Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terbatas, sehingga pengawasan kualitas dan keamanan pangan dinilai belum maksimal.

Indikator keberhasilan belum jelas
Program belum memiliki parameter keberhasilan yang terukur, baik jangka pendek maupun panjang, serta belum didukung data awal (baseline) terkait status gizi penerima manfaat.

KPK Kawal Program Pemerintah

Sebagai bagian dari komitmen pencegahan, KPK terus berperan aktif dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya ini sejalan dengan peran KPK yang menempatkan pencegahan sebagai langkah awal sebelum penindakan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya antisipasi terhadap potensi penyimpangan melalui penguatan sistem dan pengawasan yang inklusif. Setidaknya, terdapat beberapa aspek krusial yang perlu diperhatikan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program MBG.

“Jika dilaksanakan secara transparan, pengawasan tidak hanya oleh BGN, tetapi juga melibatkan masyarakat, LSM, warga lokal, hingga media. Dengan begitu, program ini dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk dikoreksi,” ujar Setyo.*

Baca Juga  Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBadan Gizi NasionalKepala BGN Dadan HindayanaKomisi Pemberantasan KorupsiMakan Bergizi GratisProgram MBGresiko korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

Post Selanjutnya

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com