Garut, Kabariku – Upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, perhatian tertuju pada keluarga Ibu Mamai di Kampung Loji, RT 01 RW 02, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, yang hidup dalam kondisi serba keterbatasan tanpa memiliki rumah layak huni maupun lahan tempat tinggal.
Camat Tarogong Kaler, Rahmat Alamsyah, menyampaikan bahwa langkah penanganan ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya bersama berbagai pihak. Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan kini tengah mengupayakan pengadaan lahan sebagai solusi awal.
“Alhamdulillah, hari ini kami menindaklanjuti penanggulangan warga yang tidak mampu. Kami sudah bermusyawarah untuk penetapan lahan dan domisili. Saat ini kami sedang berupaya mencari donasi untuk pembelian lahan,” ujar Rahmat saat ditemui di lokasi, Selasa 21 April 2026.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah ditunjuk untuk membentuk panitia penggalangan dana guna membantu keluarga tersebut. Target awal yang ingin dicapai adalah terkumpulnya dana sebesar Rp20 juta untuk pembelian lahan.
Sementara itu, Asisten Daerah I (Asda I) Kabupaten Garut, Bambang Hafid, mengatakan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan rumah.
Menurutnya, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa keluarga tersebut tidak hanya tidak memiliki rumah layak huni, tetapi juga tidak memiliki tanah untuk dibangun.
“Kita harus menyelesaikan dua tahap, pertama pembelian tanah karena mereka tidak memiliki lahan. Tadi kami sudah menunjuk pak camat menjadi panitia pembelian tanah dengan cara gotong royong,” jelas Bambang.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan bantuan awal sebagai bentuk stimulan. “Kami menyerahkan bantuan terlebih dahulu dan nanti akan dikumpulkan secara bertahap selama dua bulan sesuai kesepakatan dengan pemilik tanah,” tambahnya.
Setelah lahan berhasil dibeli, pembangunan rumah akan diupayakan melalui anggaran pemerintah daerah. Bambang menegaskan, pengajuan pembangunan rumah akan dilakukan melalui APBD.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, yang turut mendampingi peninjauan, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
Ia mengungkapkan bahwa kondisi rumah yang ditempati keluarga Ibu Mamai sangat memprihatinkan, dengan bahan bangunan seadanya seperti GRC dan baliho berukuran kecil.
“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dan kami sebagai wakil rakyat. Karena keterbatasan anggaran, khususnya untuk pembelian tanah, maka harus dilakukan secara gotong royong,” ujarnya.
Yuda juga mendorong keterlibatan berbagai sumber pendanaan, seperti CSR perusahaan dan bantuan dari lembaga sosial. Ia berharap dalam waktu dua bulan ke depan dana yang dibutuhkan dapat segera terkumpul.
Selain fokus pada hunian, Yuda juga menyoroti aspek pendidikan anak dari keluarga tersebut. Ia menegaskan pentingnya memastikan anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mencarikan solusi pendidikan, termasuk melalui skema PKBM, agar tidak terjadi putus sekolah.
“Jangan sampai ada warga Garut yang ditinggalkan. Kita harus gotong royong mencari solusi, termasuk memastikan anak-anak tetap bersekolah hingga minimal SMA,” tegasnya.
Upaya ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem. Diharapkan, kolaborasi ini mampu menghadirkan solusi berkelanjutan bagi warga yang membutuhkan.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com






















Discussion about this post