• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
3 Maret 2026
di Nasional, News
A A
0
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Belum optimalnya sinergitas antara Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dan BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan.

Persoalan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang belum aktif dinilai bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut hak konstitusional rakyat miskin yang dijamin undang-undang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Guru Besar Hukum dan Otonomi Daerah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Sugianto, menegaskan bahwa pemerintah harus serius dan segera mengakomodasi kembali warga miskin dan tidak mampu agar status kepesertaan PBI BPJS mereka aktif kembali.

RelatedPosts

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

“Ini bukan soal teknis birokrasi semata. Ini soal hak konstitusional warga negara. Negara tidak boleh abai,” kata Sugianto kepada Kabariku.com Selasa (3/3/2026).

Sugianto mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 secara tegas menyebutkan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Bahkan negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.

“Artinya, persoalan PBI BPJS tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tandasnya.

Ia menjelaskan, ketika masyarakat miskin tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena kepesertaan tidak aktif, maka yang dipertaruhkan adalah amanat konstitusi.

Data yang beredar menunjukkan, masih jutaan peserta PBI yang belum aktif. Dari sekitar 11 juta kasus yang bermasalah, baru sekitar 869 ribu yang terselesaikan. Angka ini dinilai sangat jauh dari harapan.

“Kalau benar jumlahnya sebesar itu, maka ini harus menjadi alarm nasional. Pemerintah pusat harus turun tangan serius,” ujarnya.

Baca Juga  Bebani Rakyat, SRMI Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Beban APBN, Bukan APBD

Dalam pandangannya, pembiayaan klaster PBI BPJS seharusnya sepenuhnya dibebankan pada APBN sebagai tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemerintah daerah kabupaten/kota dinilai tidak seharusnya menanggung beban tersebut, mengingat kemampuan fiskal tiap daerah berbeda-beda.

“Kalau diserahkan ke daerah, akan terjadi ketimpangan. Daerah yang kuat fiskalnya mungkin mampu, tapi daerah lemah akan kesulitan. Padahal hak warga negara tidak boleh dibedakan berdasarkan kemampuan APBD,” jelasnya.

Ia juga mendorong, agar Kemensos dan Kemenkes membentuk tim investigasi terpadu bersama pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang warga miskin dan tidak mampu secara akurat dan transparan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jika akses kesehatan bagi masyarakat miskin terganggu, maka pembangunan manusia Indonesia ikut terhambat.

“Koordinasi lintas kementerian dan daerah harus diperkuat. Negara wajib memastikan masyarakat miskin benar-benar terlindungi dan mendapatkan layanan kesehatan secara adil dan merata,” pungkasnya.

Isu PBI BPJS kini bukan lagi sekadar persoalan data dan administrasi, melainkan menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan amanat konstitusi dan melindungi rakyatnya yang paling rentan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa dari total 11 juta peserta program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sempat dinonaktifkan, sekitar 869 ribu lebih keanggotaan telah kembali aktif.

“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” kata Gus Ipul usai menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kompleks Pemda Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2) lalu.

Dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebagian besar memang sudah tepat sasaran. Namun, kata dia, masih ada sebagian peserta lainnya memerlukan perbaikan data.

Baca Juga  Yusup Musyaffa Bersama Enam dari PKS Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Garut Periode 2024-2029

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS KesehatanGus IpulIuran BPJSJKNKemensosKementerian KesehatanKementerian Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

Post Selanjutnya

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

RelatedPosts

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com