• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
20 Februari 2026
di Hukum, News
A A
0
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa arah hukum Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik yang diadakan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi” di Pati Unus, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Kurnia, komitmen tersebut telah tertuang sejak awal dalam dokumen politik Astacita, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan reformasi penegakan hukum dan penguatan agenda antikorupsi.

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

“Dalam pemberantasan korupsi ada dua aspek utama, yakni penindakan dan pencegahan. Memang eksekutif tidak boleh masuk ke proses penegakan hukum secara langsung, tetapi ada kebijakan administratif yang dapat diambil dalam kerangka kewenangan presiden sebagai kepala negara,” ujar Kurnia.

Kurnia menyebut, komitmen tersebut mulai terlihat dari persepsi publik. Ia merujuk pada survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia.

Dalam survei tersebut, isu pemberantasan korupsi menjadi aspek dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi terhadap pemerintah, khususnya presiden. 

Sekitar 48,8 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi baik dan sangat baik. Penegakan hukum juga memperoleh penilaian positif.

“Dari dokumen politik, narasi presiden, hingga hasil survei, terlihat adanya komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Asset Recovery Rp28,6 Triliun Sepanjang 2025

Lebih lanjut, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu memaparkan, capaian konkret sepanjang 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

Total asset recovery yang berhasil masuk ke kas negara sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Angka tersebut bersifat faktual, bukan potensial.

Rinciannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencapai sekitar Rp24 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp1,53 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp2,37 triliun.

Menurutnya, pendekatan pemberantasan korupsi kini mulai bergeser. Tidak hanya berfokus pada penghukuman individu, tetapi juga pada pemulihan aset hasil kejahatan.

Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Sejalan dengan pendekatan tersebut, pemerintah mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU ini sebenarnya telah lama disiapkan, dengan naskah akademik yang disusun sekitar 2008–2010.

Presiden disebut berulang kali menyampaikan keinginan agar regulasi tersebut segera diundangkan. Wakil Presiden juga menyampaikan dorongan serupa, dan Komisi III DPR telah memulai pembahasan secara terbuka.

RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk menutup kesenjangan antara kerugian negara dan uang pengganti yang berhasil dipulihkan. Data mengenai kesenjangan tersebut juga pernah dikutip dari ICW.

“Selama ini ada gap besar antara kerugian negara dan uang pengganti. Undang-undang ini diharapkan menjadi jawaban untuk memperkuat pemulihan kerugian negara,” jelas Kurnia.

Terkait Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International, pemerintah menyatakan menerima dan menghormati hasil tersebut.

Kurnia menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan penurunan skor maupun peringkat, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

“Rekam jejak Transparency International panjang dan menjadi acuan banyak negara. Kami akan membaca dan mempelajari rekomendasi yang diberikan, termasuk soal pemulihan kerugian keuangan negara,” terangnya.

Ia menambahkan, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu respons konkret pemerintah dalam memperkuat arah hukum dan agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: asset recoveryDiskusi PublikicwIndikator Politik IndonesiaIwakumTindak pidana korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

Post Selanjutnya

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

RelatedPosts

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com