• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
20 Februari 2026
di Hukum, News
A A
0
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa arah hukum Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat terhadap reformasi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi publik yang diadakan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk “Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi” di Pati Unus, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Kurnia, komitmen tersebut telah tertuang sejak awal dalam dokumen politik Astacita, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan reformasi penegakan hukum dan penguatan agenda antikorupsi.

RelatedPosts

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

“Dalam pemberantasan korupsi ada dua aspek utama, yakni penindakan dan pencegahan. Memang eksekutif tidak boleh masuk ke proses penegakan hukum secara langsung, tetapi ada kebijakan administratif yang dapat diambil dalam kerangka kewenangan presiden sebagai kepala negara,” ujar Kurnia.

Kurnia menyebut, komitmen tersebut mulai terlihat dari persepsi publik. Ia merujuk pada survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia.

Dalam survei tersebut, isu pemberantasan korupsi menjadi aspek dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi terhadap pemerintah, khususnya presiden. 

Sekitar 48,8 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi baik dan sangat baik. Penegakan hukum juga memperoleh penilaian positif.

“Dari dokumen politik, narasi presiden, hingga hasil survei, terlihat adanya komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Asset Recovery Rp28,6 Triliun Sepanjang 2025

Lebih lanjut, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu memaparkan, capaian konkret sepanjang 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga  Klarifikasi Kejati Sumsel Terkait Berita Viral Kasus Pendzoliman Terhadap Terpidana Novi

Total asset recovery yang berhasil masuk ke kas negara sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp28,6 triliun. Angka tersebut bersifat faktual, bukan potensial.

Rinciannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencapai sekitar Rp24 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp1,53 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp2,37 triliun.

Menurutnya, pendekatan pemberantasan korupsi kini mulai bergeser. Tidak hanya berfokus pada penghukuman individu, tetapi juga pada pemulihan aset hasil kejahatan.

Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset

Sejalan dengan pendekatan tersebut, pemerintah mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU ini sebenarnya telah lama disiapkan, dengan naskah akademik yang disusun sekitar 2008–2010.

Presiden disebut berulang kali menyampaikan keinginan agar regulasi tersebut segera diundangkan. Wakil Presiden juga menyampaikan dorongan serupa, dan Komisi III DPR telah memulai pembahasan secara terbuka.

RUU Perampasan Aset dinilai penting untuk menutup kesenjangan antara kerugian negara dan uang pengganti yang berhasil dipulihkan. Data mengenai kesenjangan tersebut juga pernah dikutip dari ICW.

“Selama ini ada gap besar antara kerugian negara dan uang pengganti. Undang-undang ini diharapkan menjadi jawaban untuk memperkuat pemulihan kerugian negara,” jelas Kurnia.

Terkait Indeks Persepsi Korupsi yang dirilis Transparency International, pemerintah menyatakan menerima dan menghormati hasil tersebut.

Kurnia menegaskan, pemerintah tidak mempersoalkan penurunan skor maupun peringkat, melainkan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

“Rekam jejak Transparency International panjang dan menjadi acuan banyak negara. Kami akan membaca dan mempelajari rekomendasi yang diberikan, termasuk soal pemulihan kerugian keuangan negara,” terangnya.

Ia menambahkan, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu respons konkret pemerintah dalam memperkuat arah hukum dan agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: asset recoveryDiskusi PublikicwIndikator Politik IndonesiaIwakumTindak pidana korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

Post Selanjutnya

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

RelatedPosts

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026
Post Selanjutnya

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

Discussion about this post

KabarTerbaru

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026

Peringatan 28 Tahun Reformasi Dibatalkan Sepihak, Aktivis 98: Ada Upaya Pembungkaman Demokrasi

22 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com