• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
19 Februari 2026
di Dwi Warna, News
A A
0
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Choir Ramadhan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang melibatkan hakim.

Menurutnya, seluruh kewenangan KY akan dijalankan secara maksimal dan terintegrasi bersama KPK demi menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Semua berlaku, siapapun. Dalam fungsi dan kewenangan KY, kami akan terus bersama KPK, saling bersinergi dan berkolaborasi guna memperjuangkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim,” ujar Abdul Choir, usai menjalani pertemuan dengan pimpinan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

Ia menekankan, tidak boleh ada lagi hambatan dalam upaya penegakan hukum dan etika. Seluruh proses harus berjalan terpadu antar-lembaga.

Mitigasi OTT Hakim

Menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, Abdul Choir menyebutkan bahwa langkah mitigasi harus dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pengawasan internal maupun kolaborasi eksternal.

“OTT itu penindakan. Tetapi pengawasan internal juga harus diperkuat. Pemeriksaan dengan daya dukung kolaborasi yang efektif antar-lembaga harus berjalan,” katanya.

KY, lanjutnya, juga akan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat agar berani melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim.

“Kami dorong partisipasi publik. Jika ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, silakan sampaikan ke KY,” tegasnya.

Terkait mekanisme pemeriksaan etik, Choir menjelaskan proses dilakukan dengan memeriksa hakim yang diduga melanggar serta para saksi yang mengetahui, mendengar, atau mengalami langsung dugaan praktik transaksional.

Baca Juga  Pimpinan DPR Terima 11 Nama Usulan Calon Hakim Agung

“Semua itu menjadi alat bukti untuk menetapkan sanksi yang akan diberikan,” ujarnya.

Keputusan sanksi nantinya akan ditentukan melalui sidang pleno KY. Ia menyebut ada tiga klaster sanksi yakni ringan, sedang, dan berat.

“Yang paling berat adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Semua tergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun memastikan, ke depan KY akan aktif mendatangi KPK untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, khususnya yang berindikasi pidana.

“Laporan-laporan masyarakat, termasuk dugaan pemerasan atau permintaan uang dalam proses peradilan, akan kami sampaikan ke KPK agar ditindaklanjuti dari sisi pidananya,” kata Asrun.

Ia menambahkan, langkah tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, informasi dari KY juga pernah ditindaklanjuti KPK hingga berujung OTT hakim di daerah.

“Ini bukan pertama kali. Ke depan akan terus kami kerjakan. Intinya zero tolerance,” pungkas Asrun.

Dengan penguatan sinergi KY dan KPK, ia berharap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga serta praktik-praktik menyimpang di lingkungan peradilan dapat ditekan secara maksimal.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hakim nakalKomisi YudisialKYOTTsinergi KY-KPKSuap Hakim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

Post Selanjutnya

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

DP3AKB Jabar Tekankan Keluarga Kuat sebagai Fondasi Pembangunan, Soroti Isu Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak”

20 Mei 2026
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com