• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
23 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Para warga dari Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Jumat (23/1/2026).

Warga Purnawirawan TNI AL itu, menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) dan Komisi XI DPR RI. Mereka memohon kepastian hukum atas tanah hunian purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Melalui Badan Aspirasi Masyarakat dan Komisi XI DPR RI, kami mohon dengan penuh harap untuk audiensi dan menyampaikan aspirasi, data dan kajian hukum secara langsung,” ujar Ketua PWKPJ, Rahimullah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

RelatedPosts

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

Menurutnya, dukungan dan dorongan DPR RI terhadap pemerintah, terutama Kementerian Keuangan selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) agar menggunakan kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.

“Supaya kementerian keuangan bisa selesaikan permasalahan ini secara adil dan kondisional. Misalnya melalui penjualan tunai atau angsuran sebagaimana direkomendasikan surat panglima ABRI 1987,” bebernya.

Sebab, kata Rahimullah, kepastian hukum atas perumahan yang PWKPJ tempati bukan sekedar persoalan kepemilikan tanah. Akan tetapi, pengakuan negara atas pengabdian, pengorbanan dan martabat prajuritnya.

“Kami percaya negara tidak akan membiarkan para pejuangnya menutup usia tanpa kepastian hukum atas janji kesejahteraan yang pernah diberikan,” tandasnya.

Ia mengatakan, pihaknya menempati perumahan tersebut kurang lebih 45 tahun dengan jumlah 574 rumah di atas tanah seluas 33 hektar. Awalnya, total lahan tersebut kata Rahimullah, 408 hektar yang dikuasai TNI Angkatan Laut.

Baca Juga  PERNYATAAN SIKAP Front Anti Dominasi Asing “Dikasih Hati Minta Ampela”

Namun 296 Hektar telah beralih menjadi kawasan perumahan dan komersil seperti pusat dunia hiburan, rumah sakit dan apartemen.

“33 Hektar yang sejak awal diperuntukkan bagi perumahan kesejahteraan prajurit hingga kini belum memperoleh kepastian hukum bagi penghuninya. Kemudian seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi dengan tertib,” jelasnya.

Ia menuturkan, pembangunan perumahan tersebut dimulai tahun 1973 atas permintaan KASAL Laksamana Sudomo untuk kesejahteraan prajurit. Hal itu merujuk pada Skep KASAL No. 11101.2/25 Juni 1970 tentang Perumahan Dinas AL.

Dia menambahkan, karena keterbatasan anggaran negara pimpinan TNI AL melalui Skep Kasal Laksamana R. Soebiyakto No. Skep/1879/IX/1976 tertanggal 1 September 1976 memberi kesempatan untuk membangun rumah di atas tanah tersebut dengan mengajukan permohonan.

“Apabila persyaratan disetujui maka pembangunan harus dalam enam bulan yang bila pembangunan tidak dikerjakan maka izin dicabut. Artinya untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut penerima izin harus membangun dengan semua kemampuannya,” jelasnya.

“Termasuk menjual aset yang dipunyai termasuk rumah sendiri yang ditempati. Dengan demikian rumah kavling menjadi satu-satunya aset untuk jaminan rumah tinggal bagi keluarga dan anak-anak,” sambungnya.

Menurut Rahimullah, persyaratan permohonan pun disetujui dan harus dibangun dalam enam bulan dengan IMB TNI AL. Surat Kasum ABRI No. 8/1275.04/02/93/SET tertanggal 2 Juni 1987 kepada KSAD/KSAU/ KSAL/Kapolri.

“Memberikan peluang pada anggota yang telah membangun rumah sendiri di atas tanah negara untuk dijual secara tunai atau angsuran sesuai sebagaimana penyelesaian penjualan rumah negara golongan III,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanah tersebut diperoleh pada tahun 1961-1962 oleh Pumal II Brigjen KKO Ali Sadikin melalui sisa dana Operasi Irian Jaya (non-tupoksi).

“Baru 1976 digunakan kesejahteraan prajurit, rumah dinas tamtama/bintara, kantor Dephankam dan lapangan golf,” tutupnya.

Baca Juga  Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR RI untuk Dibahas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: depokdpr riKomisi XI DPR RIPangkalan JatiPurnawirawan TNI ALTanah Hunian
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Post Selanjutnya

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

RelatedPosts

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026
Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026
Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com