• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 Januari 2026
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mencatat telah menyelesaikan sebanyak 435 peraturan perundang-undangan sejak 20 Oktober 2024 hingga 26 Januari 2026.

Regulasi tersebut diterbitkan untuk mengurai hambatan (debottlenecking) serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

RelatedPosts

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

Setneg Jadi Leading Sector Penataan Regulasi

Pras menjelaskan, tingginya jumlah regulasi yang diterbitkan dalam kurun waktu satu tahun tidak terlepas dari peran Kemensetneg sebagai leading sector dalam menyederhanakan berbagai aturan lintas kementerian dan lembaga yang selama ini dinilai rumit dan saling tumpang tindih.

“Dalam satu tahun kenapa bisa sebanyak ini peraturan yang kami hasilkan, karena pada akhirnya kami diminta untuk menjadi debottlenecking, menjadi leading sector dari sekian banyak peraturan-peraturan yang memang ruwet dan melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” ujar Pras.

435 Peraturan yang Diterbitkan

Adapun 435 peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan tersebut terdiri atas:

109 Undang-Undang (UU)

67 Peraturan Pemerintah (PP)

190 Peraturan Presiden (Perpres)

51 Keputusan Presiden (Keppres)

18 Instruksi Presiden (Inpres)

‘Kemensetneg tidak hanya berperan sebagai lembaga administratif pencatat dan pengarsip regulasi, melainkan juga harus kuat dari sisi substansi kebijakan,” ucapnya.

Perkuat Substansi, Bukan Sekadar Legal Drafting

Menurut Mensesneg, penguatan substansi regulasi menjadi kunci agar Kemensetneg mampu menyelesaikan persoalan lintas sektor secara efektif.

Baca Juga  Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahas Percepatan Transisi Energi

“Kami di Setneg sekarang berupaya keras untuk meng-upgrade, tidak sekadar legal drafting dan pemenuhan aspek formil, tetapi juga penguasaan substansi. Tanpa itu, mustahil kami bisa menjadi debottlenecking bagi masalah-masalah yang saling berkaitan antar kementerian/lembaga,” tegasnya.

Pangkas 145 Aturan Pupuk demi Ketahanan Pangan

Sebagai contoh konkret, pemerintah telah memangkas 145 aturan terkait penyaluran pupuk yang sebelumnya melibatkan sekitar 15 kementerian dan lembaga. Penyederhanaan regulasi tersebut dilakukan untuk mempercepat pencapaian ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Kita membutuhkan kecepatan, apalagi dalam mengejar swasembada pangan. Jangan sampai karena regulasi, target swasembada pangan tidak tercapai,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, berkat penyederhanaan kebijakan dan regulasi tersebut, target swasembada pangan yang semula diproyeksikan tercapai dalam empat tahun kini berpotensi direalisasikan hanya dalam satu tahun.

Review Regulasi Prioritas Terus Dilakukan

Ke depan, Kemensetneg bersama Kementerian Hukum akan terus melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap regulasi yang ada, dengan fokus pada aturan yang berkaitan langsung dengan program prioritas pemerintah.

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemensetneg atas kerja keras mereka dalam menata regulasi nasional.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Sekretariat Negara yang dalam satu tahun ini telah bekerja keras pagi, siang, sore, malam, tanpa mengenal libur,” pungkasnya.***

Tags: 435 peraturan perundang-undanganKemensesnegKetua Komisi XIII DPR RIMensesneg Prasetyo HadiProgram prioritas Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Post Selanjutnya

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

RelatedPosts

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Pendaftar SPMB Meledak Jadi 17 Ribu, Kepala Disdikbud Tangsel Deden Siapkan SMP Negeri Baru

27 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com