• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan

Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Kota Malang Diikuti Ratusan Peserta

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
23 Oktober 2025
di Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 
Ratusan peserta yang berasal dari para pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, pedagang bahan bangunan dan masyarakat serta UMKM hingga perwakilan perguruan tinggi se Kota Malang sangat antusias mengikuti Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Graha Purva Praja Malang, Arjowinangon, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Rabu (22/10/2025).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menyatakan Kementerian PKP bersama pemerintah daerah serta bank-bank penyalur akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan kemudahan KPP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah tentunya sangat optimis bahwa pembangunan perumahan akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Salah satunya dengan penyaluran KPP dan FLPP untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni dan akses pembiayaan yang terjangkau,” ujar Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel.

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

Adanya KPP, imbuhnya, tentunya akan mampu menambah suplai perumahan secara progresif dan akseletarif. Apalagi saat ini masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah yakni backlog perumahan sebanyak 9,9 juta unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kegiatan tersebut, Didyk Choiroel menjelaskan latar belakang diselenggarakannya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) adalah untuk mendukung Program 3 juta rumah. Program 3 juta rumah telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto di bidang perumahan.

Selain itu berdasarkan Perpres No 12 tahun 2025 tentang  RPJMN 2025 – 2029 mengintegrasikan pengembangan perumahan sebagai komponen kunci strategi pembangunan nasional.

Baca Juga  Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

“Demi mendorong pemenuhan Program 3 juta rumah, diperlukan relaksasi kebijakan KUR untuk mendorong pelaku usaha sektor terkait perumahan menyediakan produk perumahan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, KPP juga memiliki sejumlah manfaat dalam pembangunan dan renovasi rumah. Berikut adalah beberapa manfaat dari penyaluran KPP antara lain pertama untuk menambah suplai perumahan. Dengan adanya relaksasi KUR untuk UMKM sektor perumahan, dana untuk pengembang menjadi lebih tersedia. Kedua, Penyerapan tenaga kerja dimana sektor property, real estate dan kontruksi bangunan berkontribusi pada pembukaan kesempatan kerja baru.

Ketiga adalah Multiplier efek ekonomi yakni sektor perumahan memiliki multiplier efek yang besar dengan mampu memberi dampak langsung terhadap 110 sektor ekonomi dan dampak tidak langsung kepada 75 sektor ekonomi. Ke empat tingkat resiko sektor Perumahan memiliki proyek yang dapat dikoleteralisasi dan nilainya terus tumbuh, sehingga sektor perumahan lebih rendah tingkat resikonya.

“Pihak yang berhak menerima KPP Dari sisi penyediaan antara lain UMKM/ Pelaku Usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi atau kontraktor dan pedagang bahan bangunan. Dari sisi permintaan seperti UMKM berupa individu / perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha. Dana KPP juga bisa dimanfaatkan dari Sisi Penyediaan misalnya untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan dan atau pengadaan barang dan jasa  guna pembangunan rumah atau perumahan dan Sisi permintaan misalnya pembelian rumah, pembangunan rumah, renovasi guna mendukung kegiatan usaha,” katanya.

Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel juga menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.

Beberapa persyaratannya antara lain Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia,  Memiliki usaha produktif dan layak, Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Menjalankan usaha paling singkat 6 (enam) bulan, Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, Community checking dan/ atau bank checking yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP

Baca Juga  Menteri Desa : 80 tahun Indonesia Merdeka, Lebih Dari 10.000 Desa Tertinggal yang Belum Nikmati Listrik dan Internet

Selanjutnya, Tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan, Tidak sedang menerima Kredit Program Perumahan lainnya secara bersamaan, Dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP, Memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta Dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP

KPP, imbuhnya, juga diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha yakni Usaha Mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, Usaha Kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 M – Rp 5 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan Usaha Menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp 5 M – Rp 10 M tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Sedangkan berdasarkan Penjualan Tahunan yakni Usaha Mikro memiliki hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 M, Usaha Kecil  memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2 M – Rp 15 M, Usaha Menengah memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 15 M – Rp 50 M

“Kami harap KPP di Kota Malang bisa terus meningkat. Kami juga berharap setelah sosialisasi ini lebih banyak masyarakat, pengembang dan penyedia jasa konstruksi serta pedagang bahan bangunan yang bisa mengakses KPP dari perbankan penyalur. Perbankan dan Pemda juga perlu memiliki strategi khusus agar program KPP ini lebih masif diakses masyarakat,” harapnya.

Walikota Malang Wahyu Hidayat mengaku, Pemkot Malang siap mendukung program perumahan Kementerian PKP. Apalagi kini dengan mendorong renovasi perumahan dan permukiman kumuh bisa menjadi alternatif lokasi kunjungan wisata dan mendorong turis domestik dan asing datang ke Kota Malang.

Baca Juga  Kepala Otorita Pastikan Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Kalimantan Timur

“Adanya sosialisasi KPP dan FLPP ini mencerminkan perhatian pemerintah pusat terhadap perumahan bagi masyarakat di Kota Malang.

KUR juga akan memberikan angin segar bagi MBR untuk miliki rumah dampak multiflier konstruksi tenaga kerja dan industri pendukung lainnya,” harapnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar Oleh Bareskrim Polri, Bukti Snergi yang Kian Solid

Post Selanjutnya

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

RelatedPosts

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 13 Januari 2026

Terima Laporan OIKN, Mensesneg: Presiden Minta Perbaikan Desain dan Fungsi Bangunan IKN

14 Januari 2026
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Kasus Kuota Haji 2023-2024: KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Aliran Uang PIHK

Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com