• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Oktober 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

El Badhi oleh El Badhi
12 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta Kabariku – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya membangun ekosistem royalti musik yang kuat dan berkeadilan di Indonesia. Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan royalti nasional.

Menurut Supratman, reformasi tersebut mencakup tiga tahapan utama, yakni proses kreasi, perlindungan hukum, dan transformasi sistem pendapatan. “Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menilai, ekosistem yang sehat akan membuka peluang besar bagi musisi tanah air. Sistem royalti yang adil dan transparan diyakininya dapat mendorong lahirnya karya musik baru secara berkelanjutan.

RelatedPosts

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

Untuk mewujudkannya, Supratman menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian. “Pemerintah hadir untuk memastikan kebijakan dan regulasi mendukung sistem yang adil dan transparan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerapkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025, yang mengatur secara rinci pembagian peran dalam sistem pengelolaan royalti musik nasional. “Komposer, pemegang hak cipta, dan pihak terkait adalah subjek perlindungan hukum. Tugas saya sebagai Menteri Hukum memberi perlindungan kepada mereka yang berhak,” tegas Supratman.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid menyoroti pentingnya edukasi tentang hak cipta musik. Ia menyebut masih banyak pelaku industri yang belum memahami mekanisme pembayaran royalti secara benar.

“Banyak promotor sudah keluarkan biaya besar untuk izin, tapi tak paham sistem hak cipta. Untuk itu, sosialisasi, edukasi, dan penyederhanaan perizinan harus ditingkatkan segera,” ujar Dino.

Baca Juga  Kejari Lampung Utara Eksekusi Rina Agustina Terpidana Pelanggaran Pemilu ke Rutan Kelas IIB Kotabumi

Dino juga mendorong regulasi yang lebih ramah bagi pelaku usaha di sektor musik. Menurutnya, peningkatan literasi hak cipta akan memperkuat kepatuhan terhadap sistem royalti.

Sebagai bagian dari reformasi, Kemenkumham kini mengembangkan platform digital untuk memantau dan mendistribusikan royalti secara real time. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan serta pembayaran royalti musik di Indonesia.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

RelatedPosts

Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

9 Oktober 2025

Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Pesisir Barat, Ini Kata Menteri PPPA

7 Oktober 2025

Dualisme PPP Dimediasi Menkum, Mardiono ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum

7 Oktober 2025

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

6 Oktober 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Menlu RI Sugiono melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Korut Choe Son Hui membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang, yang berlangsung di Pyongyang, Korea Utara, Sabtu (11/10/2025) (Foto: Kemlu RI)

Indonesia dan Korea Utara Perkuat Hubungan Lewat Penandatanganan MoU Konsultasi Bilateral

12 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: BPMI Setpres)

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Diperkuat untuk Sukseskan Program Strategis Nasional

12 Oktober 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers kepada awak media/BPMI

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Pertanian, akan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

12 Oktober 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan keterangan pers kepada awak media usai rapat terbatas yang membahas ketahanan pangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Reformasi Pupuk hingga Irigasi, Presiden Prabowo Tegaskan Arah Swasembada Nasional

12 Oktober 2025
Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia/PSSI

Kalah 0-1 dari Irak, Langkah Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Terhenti

12 Oktober 2025
Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025). (Foto: HIM)

Seskab Teddy Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Magang Nasional

12 Oktober 2025
Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak/Persib

PERSIB Matangkan Persiapan Hadapi PSBS Biak Lewat Gim Internal

12 Oktober 2025
Ketua Kadin Kabupaten Karawang H. Emay Ahmad Maehi

Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

11 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.