• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 April 2026
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah terus memperkuat langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam. Terbaru, penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah disebut berhasil menyelamatkan aset negara hingga ratusan triliun rupiah.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, pemerintah telah menerima penyerahan denda administratif senilai Rp11,4 triliun dari pelanggaran hukum di kawasan hutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

RelatedPosts

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang cash senilai sekitar Rp11,4 triliun. Itu merupakan denda atas berbagai bentuk pelanggaran hukum dan korupsi di kawasan hutan,” ujar Seskab Teddy, dalam keterangannya. Sabtu (11/4/2026).

Menurut Seskab Teddy, capaian tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sejak tahun lalu. Satgas ini bertugas menertibkan penguasaan lahan hutan yang tidak sesuai ketentuan hukum.

Ia menjelaskan, secara kumulatif hingga saat ini, negara telah menerima uang tunai sebesar Rp31,3 triliun dari hasil penindakan tersebut. Selain itu, pemerintah juga berhasil mengamankan aset negara dalam bentuk kawasan dan sumber daya dengan nilai mencapai sekitar Rp370 triliun.

“Total sampai sekarang uang cash yang diserahkan kepada negara sekitar Rp31,3 triliun, ditambah penyelamatan aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” jelasnya.

Seskab Teddy menegaskan, penyerahan denda administratif tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari langkah konkret pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk praktik korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga  Presiden Jokowi Hadiri Istighosah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kekayaan alam nasional serta memastikan pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Langkah penertiban kawasan hutan ini memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan negara yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum di sektor strategis,” pungkasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aset Rp370 TriliunPenertiban Kawasan HutanSatgas PKHSeskab Teddy Indra Wijaya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Post Selanjutnya

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

RelatedPosts

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026
Post Selanjutnya

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com