• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

El Badhi oleh El Badhi
10 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polemik dualisme kepengurusan di tubuh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut kian mengemuka. Sejumlah pihak menilai proses pembentukan kepengurusan baru tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori, secara tegas menyebut adanya dugaan cacat prosedural dalam proses tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ya gini, FKDT itu kan ada dua kubu, ya. Kebetulan abdi (saya) kan selaku salah satu ketua salah anggota dewan pertimbangan FKDT. Nah, jadi abdi memandang bahwa untuk FKDT saat ini, menurut pandangan abdi itu ada mekanisme yang dilanggar oleh pembentukan kepengurusan yang sekarang,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat 10 April 2026.

RelatedPosts

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

Menurutnya, polemik bermula saat Ketua FKDT sebelumnya, Atep, dianggap mengundurkan diri yang kemudian diikuti oleh sekretaris, sehingga terjadi kekosongan jabatan. Kondisi tersebut semestinya diselesaikan melalui rapat pleno resmi organisasi.

Namun, ia menilai proses yang terjadi tidak memenuhi ketentuan tersebut.

“Nah, waktu terbentuknya kepengurusan yang sekarang, itu ternyata tidak pernah ada pleno secara formal. Yang ada ngumpul bareng. Dewan pembinanya yang dihadirkan itu hanya dua orang. Itu pun tidak melalui undangan resmi, tapi undangan pemberitahuan mau ngumpul-ngumpul. Sedangkan di situ kan harus ada undangan resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam aturan organisasi, pleno harus melibatkan seluruh unsur yang berhak, termasuk dewan pembina dan pengurus harian, melalui undangan resmi yang ditandatangani secara sah.

Baca Juga  Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

“Artinya kalau prosesnya sudah cacat, harusnya SK-nya juga tidak sah dong. Kan begitu?” katanya.

Lebih jauh, Hilman juga mengungkap bahwa sejumlah unsur penting dalam struktur dewan pembina seperti Bupati, Ketua MUI, hingga Ketua Baznas tidak pernah menerima undangan pleno.

“Semua tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ada yang namanya rapat pleno. Termasuk kepengurusan pun yang masih sisa, itu tidak mendapat pemberitahuan semuanya. Hanya yang dianggap pro yang sekarang ini yang dikasih tahu,” ungkapnya.

Ia bahkan menengarai adanya komunikasi tidak sehat dalam proses penerbitan SK kepengurusan baru.

“Nah, oleh sebab itu maka cacat prosedural. Karena cacat prosedural, nah kami tenggarai bahwa ini sudah main kongkalikong dengan DPW FKDT,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk bersikap hati-hati, khususnya terkait penyaluran anggaran.

“Nah, maka oleh sebab itu, saya menghimbau kepada Bapak Bupati, kalau ada anggaran untuk FKDT tolong ditahan, kalau perlu tidak usah diturunkan melalui organisasi,” katanya.

Ia menyarankan agar bantuan kepada guru madrasah tetap disalurkan, namun tidak melalui FKDT sebelum persoalan dinyatakan tuntas.

“Kalaupun ada kanyaah (rasa sayang) lah ini mah dari Bupati untuk guru madrasah, salurkan langsung dari Pemda, entah melalui Kesra-lah, entah melalui Baznas-lah, entah melalui MUI-lah, salurkannya langsung. Jangan melalui FKDT sebelum ada clear semuanya,” tegasnya.

Menurut Hilman, solusi terbaik untuk mengakhiri dualisme ini adalah dengan menggelar pleno ulang yang sah dan melibatkan seluruh unsur organisasi.

“Kalau perlu pleno ulang, kalau perlu pleno ulang. Kumpulkan semua anggota pleno, baru pleno organisasi sah di situ,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Bupati Garut disebut tidak mengetahui adanya proses pleno tersebut.

Baca Juga  Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

“Bupati tuh tidak mengetahui pleno. Tahu kalau yang namanya SK-nya sudah turun tahu, cuma tidak tahu ada plenonya segala macam tidak ada,” pungkasnya.

Polemik ini pun diharapkan dapat segera diselesaikan secara organisatoris agar tidak berdampak pada program pembinaan madrasah diniyah di Kabupaten Garut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

RelatedPosts

Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

11 Mei 2026

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

11 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com