• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

El Badhi oleh El Badhi
10 April 2026
di Kabar Daerah
A A
0
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polemik dualisme kepengurusan di tubuh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut kian mengemuka. Sejumlah pihak menilai proses pembentukan kepengurusan baru tidak sesuai dengan mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori, secara tegas menyebut adanya dugaan cacat prosedural dalam proses tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ya gini, FKDT itu kan ada dua kubu, ya. Kebetulan abdi (saya) kan selaku salah satu ketua salah anggota dewan pertimbangan FKDT. Nah, jadi abdi memandang bahwa untuk FKDT saat ini, menurut pandangan abdi itu ada mekanisme yang dilanggar oleh pembentukan kepengurusan yang sekarang,” ujarnya, saat dihubungi, Jumat 10 April 2026.

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

Menurutnya, polemik bermula saat Ketua FKDT sebelumnya, Atep, dianggap mengundurkan diri yang kemudian diikuti oleh sekretaris, sehingga terjadi kekosongan jabatan. Kondisi tersebut semestinya diselesaikan melalui rapat pleno resmi organisasi.

Namun, ia menilai proses yang terjadi tidak memenuhi ketentuan tersebut.

“Nah, waktu terbentuknya kepengurusan yang sekarang, itu ternyata tidak pernah ada pleno secara formal. Yang ada ngumpul bareng. Dewan pembinanya yang dihadirkan itu hanya dua orang. Itu pun tidak melalui undangan resmi, tapi undangan pemberitahuan mau ngumpul-ngumpul. Sedangkan di situ kan harus ada undangan resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam aturan organisasi, pleno harus melibatkan seluruh unsur yang berhak, termasuk dewan pembina dan pengurus harian, melalui undangan resmi yang ditandatangani secara sah.

Baca Juga  BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

“Artinya kalau prosesnya sudah cacat, harusnya SK-nya juga tidak sah dong. Kan begitu?” katanya.

Lebih jauh, Hilman juga mengungkap bahwa sejumlah unsur penting dalam struktur dewan pembina seperti Bupati, Ketua MUI, hingga Ketua Baznas tidak pernah menerima undangan pleno.

“Semua tidak pernah mendapatkan pemberitahuan ada yang namanya rapat pleno. Termasuk kepengurusan pun yang masih sisa, itu tidak mendapat pemberitahuan semuanya. Hanya yang dianggap pro yang sekarang ini yang dikasih tahu,” ungkapnya.

Ia bahkan menengarai adanya komunikasi tidak sehat dalam proses penerbitan SK kepengurusan baru.

“Nah, oleh sebab itu maka cacat prosedural. Karena cacat prosedural, nah kami tenggarai bahwa ini sudah main kongkalikong dengan DPW FKDT,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk bersikap hati-hati, khususnya terkait penyaluran anggaran.

“Nah, maka oleh sebab itu, saya menghimbau kepada Bapak Bupati, kalau ada anggaran untuk FKDT tolong ditahan, kalau perlu tidak usah diturunkan melalui organisasi,” katanya.

Ia menyarankan agar bantuan kepada guru madrasah tetap disalurkan, namun tidak melalui FKDT sebelum persoalan dinyatakan tuntas.

“Kalaupun ada kanyaah (rasa sayang) lah ini mah dari Bupati untuk guru madrasah, salurkan langsung dari Pemda, entah melalui Kesra-lah, entah melalui Baznas-lah, entah melalui MUI-lah, salurkannya langsung. Jangan melalui FKDT sebelum ada clear semuanya,” tegasnya.

Menurut Hilman, solusi terbaik untuk mengakhiri dualisme ini adalah dengan menggelar pleno ulang yang sah dan melibatkan seluruh unsur organisasi.

“Kalau perlu pleno ulang, kalau perlu pleno ulang. Kumpulkan semua anggota pleno, baru pleno organisasi sah di situ,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Bupati Garut disebut tidak mengetahui adanya proses pleno tersebut.

Baca Juga  Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

“Bupati tuh tidak mengetahui pleno. Tahu kalau yang namanya SK-nya sudah turun tahu, cuma tidak tahu ada plenonya segala macam tidak ada,” pungkasnya.

Polemik ini pun diharapkan dapat segera diselesaikan secara organisatoris agar tidak berdampak pada program pembinaan madrasah diniyah di Kabupaten Garut.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Benyamin Ajak Warga Sukseskan Program RW Bebas TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Tangsel

9 Juli 2026

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com