• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Laporkan Narkoba dan Oknum Terlibat ke Hotline 24 Jam, Kabareskrim: Identitas Pelapor Dijamin Aman

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Oktober 2025
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
Layanan Hotline Bareskrim Polri

Layanan Hotline (dok Bareskrim Polri)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi membuka layanan hotline 24 jam bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi cepat Polri dalam menekan jaringan narkoba serta meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai mitra aktif penegakan hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menjelaskan, layanan pengaduan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

RelatedPosts

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

“Masyarakat tidak perlu takut melapor. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Syahardiantono dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

Hotline tersebut dapat diakses melalui dua jalur utama:

0823-1234-9494, khusus untuk laporan peredaran narkoba.

0813-1917-8714, khusus laporan dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus narkotika, yang akan ditangani oleh Divisi Propam Polri.

Seluruh laporan yang diterima akan diverifikasi dan diproses oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba 2025

Pembukaan layanan ini dilakukan setelah Polri mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025. Dari Januari hingga Oktober, Bareskrim berhasil mengungkap 38.934 kasus dengan 51.763 tersangka, termasuk sejumlah warga negara asing.

Syahardiantono menegaskan, Polri terus memperkuat koordinasi dengan lembaga lain seperti BNN, Bea Cukai, TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM guna menutup celah penyelundupan serta mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.

Baca Juga  Bareskrim Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Pertambangan Nikel di Papua Barat Daya

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Selain menjadi sarana pelaporan cepat, keberadaan hotline ini juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri. Dengan adanya jalur khusus untuk melaporkan oknum aparat, masyarakat kini dapat menyampaikan aduan tanpa rasa khawatir.

Polri juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan hukum dan keamanan bagi masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai inovasi pelayanan publik yang mendukung program nasional pemberantasan narkotika, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui kanal aduan berbasis WhatsApp, Polri menghadirkan sistem pelaporan yang mudah, aman, dan dapat diakses siapa pun, kapan pun, dan dari mana pun.

“Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tutup Kabareskrim Syahardiantono.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriHotline 24 JamKabareskrim Polri Komjen Syahar DiantonoLaporkan Kasus Narkoba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

FSP BUMN IRA Kritik Bio Farma, Usai Rekrut Eks Wadirut sebagai Staf Ahli dengan Honor Fantastis

Post Selanjutnya

Erick Thohir: PSSI Fokus Pulihkan Kepercayaan Dunia Sebelum Tunjuk Pelatih Baru Timnas Indonesia

RelatedPosts

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir/PSSI

Erick Thohir: PSSI Fokus Pulihkan Kepercayaan Dunia Sebelum Tunjuk Pelatih Baru Timnas Indonesia

Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Kumham Imipas Ibnu Chuldun (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Sinergi Lintas Sektor untuk Memajukan Hak Perempuan Diperkuat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026

DPRD Soroti BTT Rp20 Miliar, Kecewa Tak Ada Usulan Perbaikan Rumah Korban Bencana

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com