• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

NFA Sosialisasikan Juknis, Untuk Persiapan Salur 4.000 Paket Bantuan Pangan

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
18 September 2025
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kegiatan Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi krisis pangan, sekaligus memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan tepat manfaat.

Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, saat membuka acara menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim, bencana alam, hingga gejolak ekonomi global.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan dirancang untuk membantu keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang rentan terhadap rawan pangan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan di tengah berbagai risiko yang ada,” ujar Sarwo.

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya menghapus kemiskinan dan mengakhiri kelaparan. Program ini juga mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kami optimistis melalui sinergi lintas sektor, program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi nyata pada pengentasan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Adapun lokus kegiatan bantuan pangan pada tahun 2025 ini adalah pada 29 desa yang tersebar di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan total 4.000 paket bantuan pangan yang disalurkan kepada 4.000 kepala keluarga.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, menjelaskan bahwa penerima bantuan ditetapkan dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 hingga 20 persen terendah (desil 1 dan 2). Kelompok ini diprioritaskan karena tinggal di wilayah rentan rawan pangan atau memiliki risiko sedang hingga tinggi terhadap krisis pangan, sesuai hasil kajian kesiapsiagaan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga  Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

“Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan ketersediaan pangan dapat meningkat sehingga masyarakat yang berpotensi dan/atau berisiko mengalami rawan pangan dapat menjangkau dan memanfaatkannya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pangan bagi masyarakat rawan pangan,” kata Sri.

Sosialisasi Juknis ini diikuti 35 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pejabat tinggi madya dan pratama NFA, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, hingga Kepala Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, NFA ingin memastikan aparat di lapangan memahami mekanisme pelaksanaan, mulai dari penentuan lokasi, verifikasi data penerima, hingga distribusi bantuan.

Acara sosialisasi diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BNPB, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan NFA. Panel membahas urgensi sistem kesiapsiagaan terpadu, pemanfaatan DTSEN sebagai dasar penetapan penerima bantuan, hingga strategi pengendalian kerawanan pangan.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data By Name By Address (BNBA) penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah dipadankan dengan DTSEN, antara Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Dalam menutup arahannya, Sarwo Edhy menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan program ini. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci agar masyarakat, khususnya kelompok paling rentan, terlindungi dari ancaman rawan pangan.

“Keberhasilan kegiatan ini sangat ditentukan oleh komitmen kita bersama dalam mendukung pelaksanaannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari proses verifikasi dan validasi calon penerima hingga pendistribusian bantuan pangan. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan good governance dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutup Sarwo.

Dengan kerja sama yang kuat, Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan 2025 diharapkan bukan hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga pondasi bagi terbangunnya sistem pangan nasional yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.***

Baca Juga  Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kegiatan Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi krisis pangan, sekaligus memastikan bantuan pangan tepat sasaran dan tepat manfaat.

Sekretaris Utama NFA, Sarwo Edhy, saat membuka acara menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim, bencana alam, hingga gejolak ekonomi global.

“Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan dirancang untuk membantu keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang rentan terhadap rawan pangan. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan di tengah berbagai risiko yang ada,” ujar Sarwo.

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya menghapus kemiskinan dan mengakhiri kelaparan. Program ini juga mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kami optimistis melalui sinergi lintas sektor, program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga berkontribusi nyata pada pengentasan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

Adapun lokus kegiatan bantuan pangan pada tahun 2025 ini adalah pada 29 desa yang tersebar di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dengan total 4.000 paket bantuan pangan yang disalurkan kepada 4.000 kepala keluarga.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA, Sri Nuryanti, menjelaskan bahwa penerima bantuan ditetapkan dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 hingga 20 persen terendah (desil 1 dan 2). Kelompok ini diprioritaskan karena tinggal di wilayah rentan rawan pangan atau memiliki risiko sedang hingga tinggi terhadap krisis pangan, sesuai hasil kajian kesiapsiagaan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Imbau Pemerintah Daerah Cek Kembali Data Penerima, Untuk Keberlanjutan Bantuan Pangan Beras

“Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan ketersediaan pangan dapat meningkat sehingga masyarakat yang berpotensi dan/atau berisiko mengalami rawan pangan dapat menjangkau dan memanfaatkannya. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pangan bagi masyarakat rawan pangan,” kata Sri.

Sosialisasi Juknis ini diikuti 35 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pejabat tinggi madya dan pratama NFA, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, hingga Kepala Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, NFA ingin memastikan aparat di lapangan memahami mekanisme pelaksanaan, mulai dari penentuan lokasi, verifikasi data penerima, hingga distribusi bantuan.

Acara sosialisasi diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari BNPB, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan NFA. Panel membahas urgensi sistem kesiapsiagaan terpadu, pemanfaatan DTSEN sebagai dasar penetapan penerima bantuan, hingga strategi pengendalian kerawanan pangan.

Selain itu, turut dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Data By Name By Address (BNBA) penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah dipadankan dengan DTSEN, antara Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Dalam menutup arahannya, Sarwo Edhy menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan program ini. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci agar masyarakat, khususnya kelompok paling rentan, terlindungi dari ancaman rawan pangan.

“Keberhasilan kegiatan ini sangat ditentukan oleh komitmen kita bersama dalam mendukung pelaksanaannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari proses verifikasi dan validasi calon penerima hingga pendistribusian bantuan pangan. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan good governance dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutup Sarwo.

Dengan kerja sama yang kuat, Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan 2025 diharapkan bukan hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga pondasi bagi terbangunnya sistem pangan nasional yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Badan Pangan Nasional Imbau Pemerintah Daerah Cek Kembali Data Penerima, Untuk Keberlanjutan Bantuan Pangan Beras

Post Selanjutnya

Kunci 115 Rumah Hasil Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih di Tangerang Diserahkan Menteri Ara

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Shopee Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan Global, 8 Persen Developer Terdampak

17 Juni 2026

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kunci 115 Rumah Hasil Gotong Royong Renovasi Rumah Merah Putih di Tangerang Diserahkan Menteri Ara

Komitmen Qatar Dukung Program Perumahan Indonesia Berlanjut, Dicanangkan Pembangunan Smart Housing

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com