Jakarta, Kabariku – Di tengah sorotan terhadap defisit APBN 2025 hingga Februari, Menteri Keuangan Sri Mulyani memposting sederet kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat.
Sederet kebijakan tersebut diposting Sri Mulyani di akun Facebooknya, Rabu (12/3) atau sehari sebelum ia mengumumkan postur APBN 2025.
Dalam unggahannya Sri Mulyani menegaskan, sederet kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat tersebut dikeluarkan dalam kurun waktu 11 hari bulan Ramadhan 2025.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa sederet kebijakan ini dirancang guna meringankan beban masyarakat menjelang libur Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mengatur kebutuhan selama periode mudik dan perayaan Lebaran.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi mudik dan libur Lebaran,” tulis Sri Mulyani dalam unggahannya yang dikutip pada Kamis (13/3).
Berikut adalah sederet kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang diposting oleh Menteri Keuangan di akun Facebooknya tersebut:
- Penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 13-14% selama dua minggu menjelang Lebaran.
- Diskon tarif tol dan transportasi umum untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
- Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.
- Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online, yang baru diumumkan.
Sri Mulyani menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 pada Rabu (12/3). PP ini mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan. Total penerima kebijakan ini mencapai sekitar 9,4 juta orang.
“THR akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idulfitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah,” ungkap Sri Mulyani.
Itulah unggahan Facebook Menkeu Sri Mulyani sehari sebelum mengumumkan APBN 2025.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post